Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terus melakukan pembangunan infrastruktur dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa.
Namun tidak semua infrastruktur yang dibangun menggunakan pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD).
Keterlibatan swasta terus didorong melalui berbagai model Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) / Public Private Partnership (PPP).
Kemampuan APBN 2020 – 2024 diproyeksikan hanya mampu memenuhi 30 persen atau sekitar Rp 623 triliun dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sebesar Rp 2.058 triliun.
Baca Juga: Bukan untuk Menuju Akhirat, TKN Jelaskan Infrastruktur Langit Ma'ruf Amin
Kebutuhan anggaran ini mencakup sektor Sumber Daya Air sebesar Rp 577 triliun, sektor Jalan dan Jembatan Rp 573 triliun, sektor permukiman Rp 128 triliun, dan sektor perumahan sebesar Rp 780 triliun.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, selain memberikan dukungan dalam inovasi pembiayaan, sektor swasta juga diharapkan dapat memberikan inovasi lainnya dalam bidang teknologi sehingga dapat meningkatkan efisiensi dalam pembangunan infrastruktur.
"Keterlibatan swasta membawa dampak daya ungkit/leverage dari hasil investasinya, sehingga keuntungan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur lainnya," kata Danang mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam forum High Level Dialogue on Indo Pacific Cooperation.
Danang mengatakan, swasta saat ini masih lebih tertarik pada pengusahaan jalan tol di ruas tol dengan volume lalu lintas harian tinggi di kawasan perkotaan.
"Seharusnya hal ini menjadi tantangan bagi sektor swasta untuk ikut masuk ke dalam pembangunan jalan tol pada ruas yang kelayakan finansialnya rendah. Salah satu caranya dengan inovasi pengembangan kawasan di sekitar jalan tol yang sedang dibangun, sehingga tidak hanya mengharapkan pada pendapatan dari tarif jalan tol," ujarnya.
Baca Juga: Kubu Prabowo Sebut Infrastruktur Langit untuk Orang Tua Menuju Akhirat
Selama ini pemerintah juga telah memberikan dukungan viability gap fund (VGF) berupa jaminan maupun dukungan pendanaan APBN untuk pembangunan sebagian konstruksi jalan tol sehingga meningkatkan kelayakan finansial suatu ruas tol.