3.000 Tenaga Kerja Konstruksi Kini Miliki Sertifikasi Keahlian

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 22 Maret 2019 | 09:12 WIB
3.000 Tenaga Kerja Konstruksi Kini Miliki Sertifikasi Keahlian
Sertifikasi Pekerja Konstruksi. (Dokumentasi: KemenPUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terus meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang konstruksi melalui Program Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi, salah satunya diselenggarakan di Istora Senayan yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan diikuti oleh 16 ribu tenaga kerja.

Penyelenggaraan sertifikasi terus bergulir dimana pada acara Pekan SDM Ahli Konstruksi Indonesia, Indobuildtech Expo 2019, dan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) Intakindo 2019 pada Kamis (21/3/2019) di Tangerang, juga diselenggarakan sertifikasi bagi 3.000 tenaga kerja.

Acara yang bertajuk “Establishing Architecture 4.0” di ICE BSD Tangerang tersebut di buka oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Ketua LPJK Nasional Ruslan Rivai dan Ketua Intakindo Djoko Soepriyono.

Darmin Nasution menyampaikan pentingnya bagi Indonesia mempercepat pembangunan infrastruktur yang merata di setiap daerah dalam menciptakan perekonomian yang berkeadilan untuk seluruh masyarakat.

Baca Juga: Kementerian PUPR Targetkan 29 Bendungan Selesai Sampai Akhir 2019

“Infrastruktur menjadi dasar atau basis yang cukup untuk mengembangkan berbagai kegiatan di berbagai wilayah yang mungkin sangat jauh dan sangat rumit di Indonesia ini,” ujarnya.

Hingga saat ini jumlah tenaga kerja di bidang konstruksi sebanyak 8,3 juta orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 1,6 juta orang merupakan tenaga ahli konstruksi namun yang memiliki sertifikat kompetensi keahlian (SK) berdasarkan data LPJK Nasional pada tahun 2018 baru mencapai 195.312 orang.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, dengan memiliki sertifikat maka tenaga kerja konstruksi akan mendapatkan sejumlah manfaat.

"Harus ada bedanya antara yang tidak bersertifikat dan yang sudah bersertifikat. Tenaga kerja bersertifikat ada jaminan mutunya sehingga berhak mendapatkan pendapatan lebih. Bukan hanya penghasilan namun juga asuransi. Kalau enggak ada sertifikasi, asuransi enggak mau," ujarnya.

Secara bertahap program sertifikasi kompetensi tenaga konstruksi terus dilakukan untuk memenuhi target yang dicanangkan sebanyak 512.000 tenaga kerja bersertifikat pada tahun 2019.

Baca Juga: Dirut PT WKE Didakwa Berikan Suap Rp 4,1 Miliar ke Empat Pejabat PUPR

Jumlah tersebut 10 kali lipat dari rata-rata capaian tahunan program sertifikasi dari 2015-2018, sebanyak 50.000 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI