Suara.com - Bank Indonesia sudah menetapkan standarisasi alat tpembayaran berbasis kode QR. Standarisasi itu bertajuk QR Standar Indonesia.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, QRSI merupakan standar alat pembayaran yang dikembangkan oleh para pelaku industri perbankan.
Nantinya, QRSI akan menjadi pedoman para pelaku industri perbankan dalam menyediakan alat pembayaran berbasis QR Code.
"Selama ini kami bersama industri mengembangkan QRSI. Sekarang sedang tahap uji coba," ujar Perry dalam konferensi pers di kompleks perkantoran BI, Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Baca Juga: Ezra Walian Main atau Tidak, Bukan Masalah buat Indra Sjafri
Perry menjelaskan, cara kerja QRSI harus tetap menggunakan electronic data capture (EDC).
Model EDC nantinya mengeluarkan struk yang terdapat total harga belanja dan QR Code. Kemudian, QR Code tersebut dipindai oleh ponsel pintar.
"Untuk transaksi kecil umumnya akan gunakan uang elektronik yang terdapat dalam dompet elektronik. Kalau belanjanya agak gede, nanti langsung didebitkan ke rekening layaknya anda gesek kartu ATM. Itu akan memperlancar proses transaksi," jelas dia.
Kendati demikian, tambah Perry, QRIS ini masih dalam tahap uji coba dan terus dikembangkan dengan para pelaku Industri. Saat ini, terdapat 19 bank dan 68 merchant yang sudah terhubung dengan QRSI.
“Percobaannya sudah satu yang berhasil. Nanti akan diperluas, yakni melibatkan masyarakat selama dua bulan ke depan. Harapannya, sistem ini bisa mengefisiensi transaksi.”
Baca Juga: 5 Pesona Cantik Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel