Suara.com - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate di level 6 persen. Keputusan tersebut tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas eksternal.
Khususnya untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan (current account defisit) dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Februari 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi persnya di Kompleks Perkantoran BI, Kamis (21/3/2019).
Dalam RDG, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen. Dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.
Baca Juga: Prabowo Curhat Tak Dikasih Pinjaman di Bank-bank Indonesia
Dalam hal ini, Bank Indonesia terus menempuh strategi operasi moneter untuk meningkatkan ketersediaan likuiditas melalui transaksi term-repo secara reguler dan terjadwal di samping FX Swap.
Kemudian, BI juga memperkuat kebijakan makroprudensial yang akomodatif dengan menaikan kisaran batasan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dari 80-92 persen menjadi 84-94 persen untuk mendukung pembiayaan perbankan bagi dunia usaha.
Koordinasi BI dengan Pemerintah dan otoritas terkait juga terus dipererat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, khususnya dalam pengendalian inflasi dan defisit transaksi berjalan, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi ke depan.
"Khususnya dalam mendorong permintaan domestik dan menjaga stabilitas eksternal dengan mendorong ekspor, pariwisata dan aliran modal asing," imbuh dia.
Baca Juga: Data Bank Indonesia : Milenial Paling Banyak Ajukan KPR di 2018