Suara.com - Tiga hari jelang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) besaran tarif MRT belum juga jelas. DPRD DKI Jakarta belum juga menyetujui tarif dan subsidi yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI.
Ketua Komisi C DPRD DKI, Santoso mengatakan, penentuan tarif MRT baru akan ditentukan pada rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) fraksi di Parlemen Kebon Sirih pada Senin (25/3/2019). Padahal peresmian dijadwalkan pada Minggu (24/3/2019).
"Belum. Tadinya (hari ini) kita mau rapat bahas lagi finalisasi. Tapi ternyata batal. Jadi diputuskan Senin nanti ada rapim," kata Santoso saat dihubungi pada Rabu (20/3/2019).
Dia menjamin pada hari Senin itu Rapimgab bisa menyetujui tarif MRT yang sudah dibahas beberapa pekan terakhir di komisi B dan C.
Baca Juga: 4 Fakta Sinyal Ponsel Mati di Stasiun Bawah Tanah MRT Jakarta
"Kita Komisi B dan Komisi C rapat dulu pagi-pagi, hasilnya kita ajukan ke Rapimgab siangnya. Iya selesai kok bisa," jelasnya.
Politikus partai Demokrat itu mengatakan, penetapan tarif yang berselang sehari setelah peresmian MRT tidak akan mengganggu rencana operasionalisasi MRT.
Adapun menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan MRT akan beroperasi secara komersial pada 1 April 2019.
"Iya nggak apa-apalah. Yang nggak boleh itu kita gagalin peresmiannya," tutup Santoso.
Sebelumnya, Pemprov DKI mengusulkan ke DPRD tarif MRT Jakarta dipatok antara Rp 8.500 per 10 kilometer dan Rp 10.500 per 10 kilometer.
Baca Juga: Dana Terbatas, Anies Pastikan Tarif MRT Jakarta Tak Bisa Gratis