Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) pada periode 2015-2019 membangun 65 bendungan yang terdiri atas 49 bendungan baru dan 16 bendungan lanjutan untuk melaksanakan Nawa Cita Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yakni kedaulatan pangan dan ketahanan air.
Hingga tahun 2018, sebanyak 55 dari 65 bendungan sudah dalam tahap konstruksi dimana 14 bendungan diantaranya sudah rampung atau dalam tahap penyelesaian akhir konstruksi.
“Insya Allah tahun 2019 akan diselesaikan lagi sebanyak 15 bendungan. Sehingga sampai akhir 2019 akan selesai 29 bendungan. Tahun 2019 juga akan dimulai pembangunan 10 bendungan baru,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
Menteri Basuki menjelaskan bahwa untuk membangun bendungan tidak dapat selesai dalam satu atau dua tahun, namun membutuhkan waktu tiga sampai lima tahun.
Baca Juga: Dirut PT WKE Didakwa Berikan Suap Rp 4,1 Miliar ke Empat Pejabat PUPR
Sehingga sisa dari 65 bendungan yang dibangun akan selesai seluruhnya pada tahun 2023. Kebutuhan pembiayaan untuk membangun 65 bendungan tersebut diperkirakan mencapai Rp 82,5 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Menteri Basuki dari 7,2 juta ha lahan irigasi yang ada di Indonesia, hanya 11% yang mendapatkan suplai air dari bendungan.
Rampungnya 65 bendungan nanti akan menambah luas lahan pertanian yang mendapat suplai irigasi premium atau irigasi dari air bendungan menjadi 19%-20%.
Sementara 29 bendungan yang selesai akan memberikan suplai pada areal irigasi seluas 258.902 hektare dengan total kapasitas tampung 2,15 miliar m3, mereduksi banjir 5.720 m3/detik, suplai air baku 24,86 m3/detik dan potensi listrik 150 MW. Disamping itu kehadiran bendungan juga memiliki potensi pariwisata yang akan menumbuhkan ekonomi lokal.
“Kenapa harus disuplai air bendungan, karena pola tanamnya bisa diatur, kalau tidak ada tampungan air, pola tanamnya sesuai dengan hujan yang ada. Sesungguhnya potensi air di Indonesia besar, namun keberadaanya tidak sesuai dengan ruang dan waktu, sehingga kita butuh tampungan-tampungan air. Dengan begitu pada saat musim hujan air ditampung untuk dimanfaatkan musim kemarau. Itulah gunanya bendungan untuk penampungan air,” ucapnya.
Baca Juga: KemenPUPR Uji Sertifikasi 5.531 Tenaga Kerja Konstruksi di Sumatera Utara
14 Bendungan yang telah selesai konstruksinya yakni Bendungan Rajui (Aceh), Jatigede (Jawa Barat), Bajulmati (Jawa Timur), Nipah (Jawa Timur), Titab (Bali), Paya Seunara (Aceh) Teritip (Kalimantan Timur), Raknamo Tanju (NTB), Mila (NTT), Rotiklod (NTT), Logung (Jateng), Sei Gong (Kepri), dan Sindangheula (Banten).