Berdayakan Koperasi, Kemenkop dan UKM - IPB Tingkatkan Kerja Sama

Kamis, 21 Maret 2019 | 08:45 WIB
Berdayakan Koperasi, Kemenkop dan UKM - IPB Tingkatkan Kerja Sama
Penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenkop dan UKM dengan IPB, di Jakarta, Rabu (20/3/2019). (Dok : Kemenkop dan UKM)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebagai upaya peningkatan pemberdayaan koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) menandatangani nota kesepahamanan. Nota kesepahaman ini ditandatangani Sekretaris Kemenkop dan UKM, Meliadi Sembiring dan Rektor IPB, Arif Satria, bersamaan dengan peluncuran "Cooperative and Social Business Initiative (Cosbi) FEM IPB", di Jakarta, Rabu (20/3/2019).

"Ini merupakan tindak lanjut dari pembicaraan kita beberapa waktu lalu. IPB selain meneliti, juga ingin menerapkan hasil penelitiannya. Hal ini akan menjadi sempurna bila hasil penelitian bisa diterapkan di tengah masyarakat," kata Meliadi, dalam sambutannya.

Acara tersebut dihadiri Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM, Yuana Sutyowati, Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM, Abdul Kadir Damanik, Deputi Bidang Pengembangan SDM, Rulli Nuryanto.

Meliadi menekankan, pihaknya bersama IPB akan mengembangkan technopreneur dan socialpreneur di lingkungan KUMKM. Ia menyebut, membangun keduanya lebih tepat melalui koperasi, yang berprinsip memberi keuntungan bersama dan perekonomian masyarakat sekitar ikut terangkat.

Baca Juga: Kemenkop Gandeng BNI dan Perumnas Bangun Perumahan ASN

Kemenkop dan UKM bersama IPB juga pernah membahas untuk mendirikan lembaga pengkajian koperasi yang sekarang resmi terbentuk dengan nama "Cosbi". Menurut Meliadi, banyak hal yang bisa dikerjasamakan dengan IPB, misalnya dengan Deputi Kelembagaan, yang bisa sama-sama mengembangkan penyuluh lapangan koperasi di seluruh Indonesia.

"Dengan Deputi Pembiayaan juga banyak program yang bisa dijalankan bersama. Dengan Deputi Restrukturisasi Usaha bisa juga dalam mengembangkan Pusat Layanan Usaha Terpadu atau PLUT, yang sampai saat ini sudah ada 61 unit PLUT di seluruh Indonesia," jelas Meliadi.

Selain itu, lanjut Meliadi, bisa juga kerja sama dengan Deputi Pengembangan SDM dalam hal program pelatihan-pelatihan seperti kewirausahaan dan vocational.

"Semua bidang tersebut bisa kita jalankan bersama ke depan. Seluruh hasil penelitian IPB akan kita terapkan untuk pengembangan KUMKM," lanjut Meliadi.

Ia yakin, MoU tersebut bisa langsung dijalankan. Contohnya, terkait technopark milik IPB dengan koperasi dalam memberdayakan para petani di Indonesia agar produksi sektor pertanian bisa meningkat.

Baca Juga: Kemenkop dan UKM Dorong Ekonomi Kreatif Generasi Milenial

"IPB merupakan think tank bagi kemajuan sektor pertanian di Indonesia," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI