Pemerintah Siapkan Bantuan bagi Petani Terdampak Banjir

Kamis, 21 Maret 2019 | 08:29 WIB
Pemerintah Siapkan Bantuan bagi Petani Terdampak Banjir
Petani bisa mendaftar asuransi pertanian menggunakan aplikasi SIAP. (Dok:Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Beberapa diantaranya terancam gagal panen atau puso, karena padi yang terendam banjir berusia 75 hari hingga menjelang panen. Kondisinya juga bervariasi. Ada padi yang hanyut karena derasnya banjir sebanyak 7,5 hektare, ada pula yang roboh sampai 2,5 hektare," kata Suryo.

Pemerintah, lanjutnya, telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan itu. Untuk tanaman padi yang gagal panen atau puso, Pemprov Jateng menyiapkan asuransi yang ditanggung oleh APBD maupun APBN.

"Semua sudah kami siapkan, alokasinya sudah ada, tinggal mengajukan. Saat ini masih dilakukan pendataan dan verifikasi oleh teman-teman di kabupaten. Nantinya para petani yang mengalami puso akan mendapat asuransi sebesar Rp 6 juta," ujarnya.

Pada dana alokasi untuk asuransi, Pemprov Jateng mengalokasikan anggaran untuk membayar polis asuransi sumber APBD Provinsi itu berjumlah 7.761 hektare, sedangkan untuk polis asuransi dari APBN sebanyak 155 hektare.

Baca Juga: Kementan Minta Petani Optimalkan Penggunaan Bantuan Alat Pertanian

"Kalau asuransi sumber APBD, semua polis asuransi yang menanggung pemerintah, namun kalau yang bersumber dari APBN, petani masih harus membayar polis asuransi sebesar Rp 36 ribu," katanya.

Selain asuransi, pemerintah juga menyediakan bantuan bibit gratis melalui cadangan benih nasional maupun bantuan benih dari pemerintah daerah dan pusat.

"Ini prosesnya cepat, tinggal teman-teman dari kabupaten mendata dan mengajukan, maka akan langsung turun bantuan ini," ujarnya.

Perbaikan irigasi yang rusak akibat banjir di Purworejo juga langsung dilakukan dengan cepat, agar pertanian kembali normal. Perbaikan dilakukan di beberapa lokasi, seperti di Kecamatan Pituruh, Bayan, dan lainnya.

Begitu juga di Kabupaten Magetan, lahan sawah yang terendam banjir pekan lalu akan mendapatkan klaim asuransi.

Baca Juga: Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik, Kementan Keluarkan Permentan

"Perusahaan asuransi sedang menghitung kerusakan,  yang mengalami kerusakan berapa, itu yang akan ditentukan mendapat klaim," ujar Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan TPHPKP Kabupaten Magetan, Edi Suseno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI