Suara.com - PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) menaikan ongkos kirim (ongkir) sekitar 19 persen yang mulai berlaku besok Kamis (21/3/2019).
VP of Marketing JNE Eri Palgunadi mengatakan, penyesuaian tarif, baik kenaikan maupun penurunan berlaku untuk pengiriman paket dengan kota asal maupun tujuan ke beberapa wilayah selain Jabodetabek dalam layanan Regular, OKE dan YES.
"Penyesuaian tarif pengiriman atau ongkir JNE kali ini, baik kenaikan maupun penurunan secara nasional di semua produk layanan, yang akan berlaku rata-ratanya adalah sekitar 19 persen," ujar Eri.
Eri mengklaim, baru kali ini JNE kembali melakukan penyesuaian tarif secara nasional karena didorong oleh berbagai faktor eksternal dan internal.
Baca Juga: Ini Solusi Pengusaha ke Pemerintah untuk Turunkan Biaya Logistik
Penyesuaian tarif pengiriman itu disebutnya sebagai langkah yang perlu dilakukan dalam menghadapi situasi saat ini.
"Beragam tantangan muncul, tapi peluang atau kemudahan dalam proses pengiriman juga bertambah dengan adanya pembangunan. Oleh karena itu, kami harus terus inovatif dan kreatif melalui strategi distribusi yang efektif dengan memaksimalkan penggunaan moda transportasi udara, darat, mau pun laut dalam mengirimkan paket seluruh pelanggan," tuturnya.
Eri menambahkan, penyesuaian tarif pengiriman paket dilakukan demi mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan, serta melanjutkan inovasi mau pun pengembangan di berbagai bidang.
"Tentunya langkah ini dijalankan dengan penuh pertimbangan maksimal," katanya. (Antara)
Baca Juga: Biaya Kargo Pesawat Naik, Tarif Ongkos Kirim JNE Naik 20 Persen