KPPU Didesak Selidiki Persaingan Bisnis Online Travel

Selasa, 19 Maret 2019 | 20:45 WIB
KPPU Didesak Selidiki Persaingan Bisnis Online Travel
Ilustrasi aplikasi online travel. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) didesak menyelidiki kasus "hilangnya" tiket AirAsia di Online Travel Agent (OTA).

"KPPU harus selidiki kasus itu. Saya dengar KPPU tengah selidiki isu kartel juga di bisnis aviasi lokal, bisa jadi peristiwa "hilangnya" inventori AirAsia di OTA papan atas itu salah satu bukti baru bagi penyelidikan yang berjalan," saran Direktur Indonesia ICT Institute Heru Sutadi di Jakarta, Selasa (19/3).

Menurut Heru, turunnya KPPU ke raibnya inventori di OTA hal yang harus dilakukan karena saat ini bisnis yang dijalankan startup tersebut tak memiliki regulator yang jelas.

"Di Indonesia ini OTA siapa yang atur? Kominfo, Kemenpar, atau Kemenhub? Gak jelas. Karena selama ini dibiarkan lebih ke Business to Business (B2B), harapan ya KPPU masuk," katanya.

Baca Juga: Tren Pemesanan Online Travel Melalui Aplikasi Ponsel Meningkat

Namun Skift dalam investigasinya "menduga" adanya campur tangan dari pemain OTA lain untuk tidak menjual tiket dari AirAsia. Laporan terbaru Skift (18/3) menyatakan, tiket AirAsia tak hanya hilang di startup tetapi juga di beberapa platform online biro perjalanan di Indonesia. Dalam investigasi Skift, tiket AirAsia raib di 15 pemain online dan offline di Indonesia.

"Ini sangat menyedihkan, sejujurnya. Kami memiliki hubungan baik dengan AirAsia, saya kenal dengan AirAsia Indonesia. Tapi AirAsia tidak mau diatur oleh dua grup maskapai besar," ujar sumber Skift dalam laporannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI