Suara.com - Kementerian Keuangan Indonesia melansir posisi utang pemerintah hingga akhir Februari 2019 mencapai Rp 4.556,26 triliun.
Posisi utang tersebut itu meningkat 1,5 persen dibandingkan utang pada Januari 2019 sebesar Rp 4.498,56 triliun.
Utang pemerintah ini masih didominasi oleh Surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 3.775,79 triliun atau mengalami kenaikan dibandingkan posisi Januari Rp 3.702,77
Pada posisi kedua, utang negara disumbang oleh utang pinjaman sebesar Rp 790,47 triliun atau lebih rendah dibandingkan akhir 2018 mencapai Rp 795,79 triliun.
Baca Juga: Hiasi Cover Majalah Vogue, Angela Baby Tuai Kritikan Pedas
Kalau dijabarkan lebih lanjut, utang pemerintah melalui SBN berdenominasi Rupiah pada periode Februari 2019 mencapai Rp 2.723,13 triliun. Sedangkan, utang SBN berdenominasi valas mencapai Rp 1.052,66 triliun.
Sementara pinjaman luar pemerintah pada Februari 2019 sebesar Rp 783,6l33 triliun, dan pinjaman dalam negeri pemerintah mencapai Rp 7,13 triliun.
Adapun rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di level 30,33 persen. Level tersebut masih jauh lebih rendah dari batas yang ditetapkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, sebesar 60 persen.
Namun demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah melakukan pembiayaan atas utang pemerintah tersebut. Pada akhir Februari 2019, pemerintah telah membiayai utang sebesar Rp 198,36 triliun.
"Posisi akhir Februari kita memiliki kelebihan pembiayaan karena kita lakukan front loading, karena ini masalah strategi menghadapi ketidakpastian global." kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (19/3/2019).
Baca Juga: AHY Ingin Indonesia Kembali seperti Era Presiden SBY