Suara.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) bekerja sama dengan Bank BNI dan Perumnas, menyediakan perumahan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkop dan UKM, termasuk pegawai di dua Badan Layanan Umum (BLU), yaitu LPDB - KUMKM dan LLP - KUKM.
“Program perumahan bagi ASN ini sudah lama kita bicarakan, dimana seluruh ASN bisa memiliki rumah, karena rumah merupakan kebutuhan primer,” kata Sekretaris Kemenkop dan UKM, Meliadi Sembiring, dalam acara penandatanganan MoU antara Kemenkop dan UKM dengan Bank BNI dan Perumnas, di Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Meliadi menambahkan, dengan bisa memiliki hunian sendiri maka ASN bisa bekerja lebih tenang dan fokus.
"Dengan dia tenang dan fokus dalam bekerja, maka saya yakin produktivitas ASN pun akan lebih meningkat,” ujarnya.
Baca Juga: Menkop dan UKM : Pemerintah Dukung Pertumbuhan Koperasi Indonesia
Ia menjelesakan, nantinya Perumnas yang akan menyediakan lahan dan membangun perumahan, sedangkan Bank BNI membantu ASN dalam hal pembiayaannya. Lokasi perumahan bagi pegawai Kemenkop dan UKM bernama Perumahan Perumnas Parayasa, di Kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, atau sebelah barat wilayah Serpong.
“Parung Panjang merupakan daerah yang sedang berkembang dan memiliki prospek bagus,” kata Meliadi.
Menurut Meliadi, fenomena pembangunan perumahan saat ini memang menjauh dari perkotaan. Oleh karena itu, pembangunan perumahan tersebut harus mengutamakan sarana transportasi publik.
“Itu sudah tepat, karena Perumahan Perumnas Parayasa ini akan memiliki stasiun kereta sendiri bagi transportasi penghuninya", ujar Meliadi.
Meliadi berharap, kerja sama Tripartit ini tidak hanya berhenti sampai di sini, tapi juga bisa menyasar ke gerakan koperasi di seluruh Indonesia untuk bisa memiliki hunian dengan kualitas bagus dan harga terjangkau.
Baca Juga: Kemenkop dan UKM Dorong Ekonomi Kreatif Generasi Milenial
"Itu potensi yang luar biasa besar untuk bisa diwujudkan,” imbuh Meliadi.