KemenPUPR Uji Sertifikasi 5.531 Tenaga Kerja Konstruksi di Sumatera Utara

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 19 Maret 2019 | 08:47 WIB
KemenPUPR Uji Sertifikasi 5.531 Tenaga Kerja Konstruksi di Sumatera Utara
KemenPUPR terus meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) bidang konstruksi melalui Program Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi. (Dokumentasi: KemenPUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terus meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) bidang konstruksi melalui Program Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 19 Oktober 2017.

Kepemilikan sertifikat kompetensi kerja merupakan kewajiban bagi para pekerja konstruksi sebagaimana diatur dalam UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, secara bertahap program sertifikasi kompetensi tenaga konstruksi terus dilakukan untuk memenuhi target yang dicanangkan sebanyak 512.000 tenaga kerja bersertifikat pada tahun 2019.

"Tahun 2019 ini difokuskan menyiapkan SDM dan pembangunan infrastruktur. Kementerian PUPR ditugaskan untuk memperbesar capaian program sertifikasi tenaga kerja konstruksi baik tingkat terampil maupun ahli," kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ngaku Paspampres Padahal Kuli Bangunan, Andika Bawa Kabur Motor Fitri

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin mengatakan, berdasarkan data Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) per 31 Desember 2018, saat ini jumlah tenaga kerja konstruksi di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 353.259 orang.

"Dari jumlah tersebut, tenaga kerja yang bersertifikat baru sekitar 3,32% atau hanya sekitar 11.734 orang," kata Syarif.

Tercatat sebanyak 5.531 tukang telah mendaftar untuk mengikuti uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi tingkat terampil tersebut.

Para tukang tersebut datang dari berbagai daerah di Provinsi Sumatera Utara, yakni Binjai, Sergei, Tebing Tinggi, Langkat, Deli Serdang, Medan, Karo, Samosir, Sumut, Siantar, Labuhan Batu, Pemantang Lalang, Tanjung Lengkang, Taput, Tobasa, Simalungun, Humbahas, Batu Bara, Dairi dan Asahan.

Syarif menambahkan, anggaran infrastruktur Kementerian PUPR untuk pembangunan fisik di Provinsi Sumatera Utara sejak tahun 2015-2018 rata-rata sebesar Rp 3,11 triliun.

Baca Juga: Bukannya Menolong, Kuli Bangunan Larikan Motor Korban Kecelakaan

Nilai anggaran infrastruktur pembangunan fisik tersebut menyerap tenaga kerja konstruksi sebanyak 43.505 orang tiap tahunnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI