Cegah Produk Abal-abal, Menperin Resmikan Laboratorium Uji Pelumas

Senin, 18 Maret 2019 | 17:40 WIB
Cegah Produk Abal-abal, Menperin Resmikan Laboratorium Uji Pelumas
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meresmikan laboratorium Uji Pelumas di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (18/3/2019). (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meresmikan laboratorium Uji Pelumas di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (18/3/2019). Laboratorium ini bisa menguji produk pelumas yang ada di Indonesia agar berstandar nasional Indonesia (SNI).

Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, saat ini produksi kendaraan roda empat dan roda dua sangat masif. Pada tahun 2018 produksi kendaraan roda empat mencapai 1,3 juta unit, sedangkan kendaraan roda dua sebanyak 7 juta unit.

"Seiring dengan meningkatnya pertumbuhan populasi dan produksi kendaraan bermotor tersebut, maka kebutuhan pelumas dalam negeri dari tahun ke tahun juga semakin meningkat," kata dia.

Airlangga menuturkan, saat ini juga Indonesia masih banyak melakukan impor pelumas. Maka dari itu, untuk melindungi konsumen dibutuhkan laboratorium yang bisa menguji produk-produk pelumas impor, sehingga sesuai SNI.

Baca Juga: Hindari Pemalsuan Produk Pelumas, Begini Saran Total Indonesia

"Pada akhir tahun 2018 kami juga telah menetapkan pemberlakuan SNI Pelumas secara wajib melalui Peraturan Menteri Perindustrian nomor 25 Tahun 2018," tutur dia.

Sementara itu, Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) Dian M Noer menambahkan, laboratorium uji ini juga turut mendorong industri dalam negeri untuk menjaga dan meningkatkan kualitas produk yang disyaratkan oleh standar nasional, internasional dan peraturan perundang-undangan.

"Sehingga dapat memberikan solusi untuk pemenuhan tuntutan industri dan standar internasional terhadap produk," ucap Dian.

Untuk diketahui, laboratorium ini terdiri dari 25 peralatan uji Fisika-Kimia dan 2 line Engine Dynamometer dengan kapasitas 250 Horse Power (HP) yang memiliki kecepatan operasional yang dapat dilakukan 24 jam, akurasi tinggi dan sudah kalibrasi pabrik dengan nilai investasi kurang lebih sebesar Rp 58,85 miliar.

Laboratorium ini dapat menguji produk Pelumas untuk karakteristik Fisika-Kimia dan Parameter Unjuk Kerja Pelumas yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelumas yang jumlahnya sudah mencapai 21 SNI Pelumas, diantaranya 7 SNI Pelumas sudah diberlakukan secara wajib melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2018.

Baca Juga: Pelumas Wajib SNI, Total Kejar Target Bulan November

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI