Suara.com - Guna mendukung tumbuh dan berkembangnya koperasi di Indonesia seperti di negara-negara lain, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM), menciptakan regulasi yang memberi kemudahan dalam menjalankan usaha bagi perkoperasian Indonesia. Hal ini dikemukakan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop dan UKM), Puspayoga dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-45 Kospin Jasa di Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (16/3/2019).
"Pemerintah membuka peluang sebesar-besarnya bagi koperasi, agar bisa besar seperti di negara lain," katanya.
RAT tersebut juga dihadiri Wali Kota Pekalongan, Saelany Mahfudz dan sejumlah pengurus koperasi dari Forum Komunikasi Besar Indonesia. Puspayoga mengemukakan, sejumlah negara seperti Selandia Baru, Singapura, Amerika Serikat, Jepang, dan Korea, menjadikan koperasi masuk dalam jajaran perusahaan terbesar di negaranya.
Ia minta koperasi-koperasi memberi masukan kepada pemerintah terkait hal-hal yang diperlukan untuk menyusun regulasi terbaikbagi koperasi.
Baca Juga: Kemenkop dan UKM Dorong Ekonomi Kreatif Generasi Milenial
"Jangan lagi koperasi kecil-kecil terus. Koperasi sama dengan PT, harus bisa besar. Tetapi, besarnya koperasi adalah bersama-sama dengan anggota, " kata Menkop.
Ia menegaskan dukungan pemerintah terhadap pertumbuhan koperasi sudah dilakukan sejak awal pemerintahan 2014. Hal itu terlihat dari naiknya PDB koperasi dari 1,71 persen pada 2014 menjadi 4,48 persen pada 2017.
Presiden Jokowi, pada Hari Koperasi 2018, juga telah menegaskan bahwa koperasi harus besar.
"Pemerintah hadir dalam memberi regulasi untuk memudahkan koperasi menjalankan usahanya dan dapat berkembang seperti di negara lain, " kata Puspayoga.
Ia mengatakan, Kospin Jasa menjadi salah satu contoh koperasi yang berhasil menjadi besar. Kospin Jasa juga telah menjadi tiga koperasi besar di Indonesia yang menyalurkan KUR.
Baca Juga: Dongkrak Pendapatan Petani, Kemenkop dan UKM Dorong Hilirisasi Produk
Ini berarti Kospin Jasa sudah setara bank, karena penyalur KUR harus memenuhi Sistem Layanan Informasi Keuangan dari OJK.
Hadapi Tantangan
Di tempat terpisah, Ketua Pengurus Kospin Jasa Andi Arslan Djunaid, mengatakan sepanjang tahun 2018, Kospin jasa menghadapi banyak tantangan, yang terkait dengan merosotnya nilai rupiah.
Faktor-faktor tersebut membuat kinerja keuangan Kospin Jasa tahun buku 2018 tidak mencapai target, walau tetap mengalami pertumbuhan.
Pada layanan konvensional, aset tumbuh 4,12 persen dari Rp 6,4 triliun, naik menjadi Rp 6,69 triliun. Pinjaman tumbuh 0,8 persen dari Rp 3,91 triliun tahun 2017, menjadi Rp 3,94 triliun.
Kinerja layanan syariah terdiri dari aset mencapai Rp 1,61 triliun naik 4,81 persen dari Rp 1,53 triliun tahun 2017. Simpanan tahun 2018 mencapai Rp 1,56 triliun, naik dari Rp 1,489 triliun tahun 2017 atau tumbuh 4,9 persen.
Pembiayaan tumbuh 5,36 persen dari Rp 1,51 triliun menjadi Rp 1,59 triliun.
"Meski target secara umum tidak tercapai, kami berhasil mencapai SHU yang lebih tinggi untuk tahun 2018," kata Andi.
Tahun 2017, SHU yang dibagikan sebesar 13 persen dan tahun 2018 menjadi 17,8 persen atau Rp 35 miliar. Naiknya SHU tersebut didorong berbagai efisiensi biaya yang diterapkan koperasi.
Andi optimisti,s kinerja keuangan Kospin Jasa 2019 akan mengalami peningkatan.
"Kami menargetkan aset kumulatif Kospin Jasa tumbuh menjadi Rp 9,3 triliun," kata Andi.
Ditengah situasi ekonomi yang tidak menentu, Andi mengatakan partisipasi dan loyalitas anggota menjadi sumber ketahanan dan eksistensi Kospin Jasa.