Koperasi Indonesia Harus Tumbuh Besar dan Berkembang

Sabtu, 16 Maret 2019 | 16:52 WIB
Koperasi Indonesia Harus Tumbuh Besar dan Berkembang
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop dan UKM), Puspayoga, dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-45 Kospin Jasa di Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (16/3). (Kemenkop dan UKM)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) menyatakan mendukung dengan regulasi yang memberi kemudahan menjalankan usaha bagi koperasi. Koperasi di Indonesia harus tumbuh dan berkembang menjadi koperasi besar seperti di negara-negara lain. 

"Pemerintah membuka peluang sebesar-besarnya bagi koperasi agar bisa besar seperti di negara lain," kata Menteri Koperasi dan UKM (Menkop dan UKM), Puspayoga, dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-45 Kospin Jasa di Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (16/3).

Wali kota Pekalongan, Saelany Mahfudz dan sejumlah pengurus koperasi dari Forum Komunikasi Besar Indonesia. turut hadir dalam acara tersebut

Puspayoga menyatakan, sejumlah negara seperti di Selandia Baru, Singapura, Amerika Serikat, Jepang, Korea memiliki koperasi yang masuk dalam jajaran perusahaan terbesar di negaranya. Ia minta koperasi-koperasi memberi masukan kepada pemerintah tentang hal-hal yang diperlukan untuk menyusun regulasi terbaik bagi koperasi.

Baca Juga: Kemenkop dan UKM Dorong Ekonomi Kreatif Generasi Milenial

"Jangan lagi koperasi kecil terus. Koperasi sama dengan PT, harus bisa besar, tapi bersama-sama dengan anggota, " katanya.

Ia menegaskan dukungan pemerintah terhadap pertumbuhan koperasi yang sudah dilakukan sejak awal pemerintahan, pada 2014. Hal itu terlihat dari naiknya PDB koperasi dari 1,71 persen pada 2014 menjadi 4,48 persen tahun 2017.

"Pemerintah hadir dalam memberi regulasi untuk memudahkan koperasi menjalankan usahanya dan dapat berkembang seperti di negara lain, " kata Puspayoga.

Menteri mengatakan, Kospin Jasa menjadi salah satu contoh koperasi yang berhasil menjadi besar. Kospin Jasa juga telah menjadi tiga koperasi besar di Indonesia yang menyalurkan KUR.

Artinya, Kospin Jasa sudah setara bank, karena penyaluran KUR harus memenuhi sistem layanan informasi keuangan dari OJK.

Baca Juga: Dongkrak Pendapatan Petani, Kemenkop dan UKM Dorong Hilirisasi Produk

*Hadapi Tantangan*
Sementara itu, Ketua Pengurus Kospin Jasa, Andi Arslan Djunaid, mengatakan, sepanjang 2018, Kospin jasa menghadapi banyak tantangan. Kondisi ekonomi nasional sedang mengalami perlambatan, akibat Pilkada 2018, bencana alam di berbagai daerah di kantor-kantor layanan Kospin Jasa, dan perkembangan ekonomi global yang sempat membuat nilai rupiah merosot.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI