Suara.com - Dianto (58), memiliki sekitar 1.000 keping piringan hitam atau vinyl dengan kondisi yang baik dan terawat. Kondisi vinyl yang baik akan meningkatkan harga jual di pasaran.
Di kios miliknya, di Jalan Surabaya, Menteng, Jakarta Pusat Dianto menerangkan cara merawat piringan hitam agar dalam kondisi yang baik agar memiliki harga jual yang tinggi.
"Piringan hitam tahun 60-an kualitasnya cukup bagus dibanding tahun-tahun ke sini. Biasanya dilihat dulu dari band apa dan kondisi barangnya baru bisa menilai harga," ujar Dianto saat ditemui Suara.com, Jumat (15/3/2019).
Ia menerangkan, untuk piringan hitam tahun 60-an menjadi favorit pelanggannya. Untuk satu piringan hitam dengan kondisi bagus tahun 60-an bisa dijual dengan harga Rp 1,5 juta.
Baca Juga: Pengadilan Putuskan Korban Bom Surabaya Dapat Kompensasi Rp 1,18 Miliar
"Yang pertama tidak boleh kena sinar matahari sama covernya jangan rusak itu point utamanya," kata dia.
Menurutnya, kondisi piringan hitam yang baik memiliki kualitas suara yang dapat bersaing dengan musik digital. Ia menuturkan tingkat eksklusif dan nilai seni tinggi yang membedakannya.
"Yang penting kalau tahun-tahun lama sebelum diputar harus dibersihin dari debu, karena bisa jamur," kata dia.