Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini Kamis (14/3/2019) dalam kunjungan kerjanya menyambangi Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Di Pangkal Pinang, Presiden Jokowi membagikan 2.500 sertifikat tanah kepada masyarakat untuk menghindari sengketa lahan.
"Yang masuk ke telinga saya sengketa tanah, sengketa lahan, konflik tanah, dan konflik lahan, ada tetangga dengan tetangga, ada masyarakat dengan masyarakat, ada antar saudara, ada masyarakat dengan pemerintah, atau masyarakat dengan perusahaan karena apa? Masyarakat tidak pegang sertifikat tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki," kata Presiden Jokowi.
Jokowi mengaku sering mendapat pengaduan dari warga tentang masalah sengketa kepemilikan tanah saat melakukan kunjungan ke daerah.
Baca Juga: Polisi Minta Korban Pungli Sertifikat Tanah Lapor
Sengketa itu tidak saja terjadi antar warga, tetapi juga antara masyarakat dengan institusi, baik perusahaan maupun pemerintahan.
Presiden menjelaskan, jika masyarakat ingin menggunakan sertifikat tanah untuk agunan pinjaman ke bank maka harus mengkalkulasi usaha dan angsurannya secara matang.
Presiden mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli hal yang konsumtif, melainkan dimanfaatkan sebagai modal usaha maupun keperluan yang lebih produktif.
"Sebulan untung Rp 5 juta ditabung, sebulan lagi untung Rp 3 juta ditabung. Alhamdulillah ada untung lagi Rp 6 juta ditabung lagi. Alhamdulillah. Kalau numpuk-numpuk (keuntungan) setelah itu ini mau digunakan untuk beli apa silahkan, tapi jangan sampai dari uang modal pinjaman tadi, jangan," katanya.
Presiden menjelaskan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus mempercepat penyerahan sertifikat hak atas tanah.
Baca Juga: CEK FAKTA: Dalam 2 Tahun Pemerintah Jokowi Bagikan 5 Juta Sertifikat Tanah
Pada 2017 pemerintah telah menyerahkan 5,4 juta sertifikat tanah, sedangkan pada pada 2018 targetnya tujuh juta penyerahan sertifikat terlampaui menjadi 9,4 juta di seluruh Tanah Air.