Suara.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) mendorong koperasi di Indonesia untuk melakukan hilirisasi produk pertanian, agar dapat mendongkrak pendapatan petani sekaligus meningkatkan ekonomi di pedesaan. Pengembangan hilirisasi (industrialisasi) pertanian tidak saja ditujukan untuk meningkatkan jumlah pasokan bahan pangan dan jenis produk pangan di pasar, tetapi juga untuk meningkatkan ekonomi di perdesaan.
Hal ini dikemukakan Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM, Victoria br Simanungkalit. Menurutnya, pemerintah tengah mengupayakan agar komoditi yang dijual petani bernilai tambah.
"Pemerintah sedang mendorong koperasi skala besar yang mampu mengelola industri di perdesaan agar produk yang dijual berupa komoditi bernilai tambah bagi petani anggota koperasi," katanya, dalam pembukaan "Temu Lapang dalam Rangka Korporasi Petani Model Koperasi Rapat Koordinasi Jadwal Tanam/Panen", di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/3/2019).
Pada September 2017, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan gagasan korporasi petani, agar para petani terlibat dan mendapat nilai tambah dari proses pengolahan hasil produksi pertaniannya. Petani harus mampu masuk ke industri, jangan lagi menjual produk mentah tapi harus mampu mengolah untuk memperoleh nilai tambah.
Baca Juga: Kemenkop dan UKM: Pelaku UKM Perlu Strategi Pengembangan
Menurut Victoria, tantangan terbesar industri pengolahan adalah kontinuitas pasokan bahan baku. Kerap kali industri terhenti, karena putusnya pasokan bahan baku akibat perbedaan kepentingan industri untuk memperoleh harga bahan baku murah dengan kepentingan petani untuk memperoleh harga jual yang tinggi.
Tapi permasalahan ini dapat diatasi jika industri dimiliki oleh petani, karena keuntungan pabrik adalah juga keuntungan petani.
"Namun demikian akan sangat rumit apabila setiap petani langsung berperan sebagai shareholders dalam industri tersebut, sehingga diperlukan lembaga koperasi yang akan berperan sebagai shareholders, dimana koperasi sendiri adalah milik petani," katanya.
PUSKUD Jateng, KUD Pringgodani dan KSU Citra Kinaraya (Kab. Demak), serta KUD Bayan di Kabupaten Purworejo menyambut baik gagasan tersebut dan bersama-sama menggagas proyek pendirian pabrik beras modern 100 persen milik petani, yang nantinya akan menghasilkan beras kualitas premium dan specialty.
Pabrik beras tersebut rencananya akan didirikan di wilayah Kabupaten Sragen, dengan nilai investasi sebesar Rp 40 miliar dan berkapasitas produksi 120 ton gabah (input) per hari, yang bahan bakunya akan dipasok dari Kabupaten Demak, Kabupaten Purworejo, dan Kabupateb Sragen.
Baca Juga: Kemenkop dan UKM Latih 30 Pegiat Film Sumbar tentang Koperasi
Keempat entitas koperasi tersebut mendapat pendampingan dari Agriterra, selak ukonsultan bisnis. Agriterra adalah NGO asal Belanda yang pada November 2018 menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MSP) dengan Kemenkop dan UKM tentang Pengembangan Korporasi Petani Model Koperasi untuk Hilirisasi/Industrialisasi Sektor Pertanian.