Gedung Utama KemenPUPR Bisa Hemat Listrik Rp 3 Miliar Per Tahun

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 14 Maret 2019 | 05:47 WIB
Gedung Utama KemenPUPR Bisa Hemat Listrik Rp 3 Miliar Per Tahun
Kampus PUPR bertema Green Office. (Dokumentasi: KemenPUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam satu dekade terakhir, Indonesia telah memulai berbagai upaya untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) salah satunya dari sektor bangunan gedung yang ditandai oleh terbitnya Peraturan Menteri PUPR Nomor 11 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Nasional Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim tahun 2012 – 2020 dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 02/PRT/M/2015 tentang Bangunan Gedung Hijau untuk pengurangan emisi GRK yang bersumber dari bangunan gedung.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti mengatakan, Kementerian PUPR telah mengembangkan dan melaksanakan green building dan green site di Kampus Kementerian PUPR.

Pengembangan Kampus PUPR diarahkan pada pengembangan kampus dengan luas ruang terbuka hijau (RTH) yang lebih besar, zero run off, pembatasan sirkulasi kendaraan bermotor, jalur pejalan kaki yang terintegrasi, termasuk untuk difabel, pengembangan sistem Mekanikal, Elektrikal, Plumbing (MEP) serta manajemen persampahan yang terintegrasi.

“Selain itu juga dilakukan rain water harvesting, recycling dan reuse. Air hujan turun di area resapan dialirkan ke dalam drainase kawasan. Pada saat terjadi curah hujan tinggi, kelebihan aliran air disalurkan ke dua tampungan air bawah tanah dengan kapasitas total 1.200 m3 yang kemudian di daur ulang sebagai air untuk menyiram tanaman, flushing urinoir dan air cooling tower,” tambahnya.

Baca Juga: Menteri PUPR Apresiasi Cepatnya Progres Pembangunan Tol Banda Aceh - Sigli

Selain itu, di Kampus PUPR tersebut juga dilengkapi gedung parkir motor dibangun setinggi 5 lantai dengan kapasitas sekitar 1.250 motor. Sebelum ada gedung parkir, parkir motor mengambil area yang cukup luas dan tidak tertata rapi.

Pada atap gedung dipasang panel surya dilengkapi teknologi PVROOF hasil penelitian Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Permukiman, Balitbang Kementerian PUPR sehingga dapat mengurangi penggunaan daya listrik PLN bagi operasional gedung parkir yang dilengkapi lift tersebut. Dengan pemakaian PVROOF maka biaya pemakaian listrik gedung parkir bisa dihemat 50 persen.

Sementara Rana Yusuf Nasir mengatakan, konsep green building atau bangunan ramah lingkungan didorong menjadi tren dunia bagi pengembangan properti saat ini. Bangunan ramah lingkungan ini punya kontribusi menahan laju pemanasan global dengan membenahi iklim mikro.

Rana menambahkan, penerapan green building di Kantor Kementerian PUPR telah memberikan sejumlah manfaatnya yakni meningkatkan efektifitas dan efisiensi pemakaian sumber daya listrik, air dan energi sehingga turut mendukung konservasi lingkungan.

Kemudian dapat menurunkan biaya operasional dan pemeliharaan bangunan gedung, meningkatkan motivasi staf dan komunikasi antar departemen, menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman, serta menjadi role model aktivitas pemerintahan yang peduli akan kelestarian lingkungan hidup demi generasi mendatang.

Baca Juga: KemenPUPR Targetkan 512.000 Tenaga Konstruksi Bersertifikat Tahun 2019

“Poin terbesar dalam konsep ini adalah penghematan air dan energi serta penggunaan energi terbarukan,” terang Rana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI