Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan tarif MRT untuk sekali jalan sebesar Rp 8.500. Terkait tarif MRT, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun masih menunggu keputusan DPRD untuk menetapkan besaran tarif MRT.
"Tarif MRT nanti tunggu final dari dewan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/3/2019) kemarin.
Selain soal tarif MRT, Anies juga mengapresiasi uji coba MRT yang dilakukan Selasa kemarin.
"Semua finalisasi proses perizinan sudah dalam fase final, kemudian proses pengangkutan juga berjalan dengan lancar," kata Gubernur DKI.
Baca Juga: Sistem Tiket MRT Jakarta Gunakan Kartu Elektronik dan Tiket di Stasiun
Untuk diketahui, MRT beroperasi mulai pukul 05.30 WIB sampai 22.00 WIB, kemudian sudah berfungsi untuk umum dan mulai dibuka pada pukul 08.00 WIB.
Dengan beroperasinya MRT, rencananya Anies akan menggunakan fasilitas transportasi publik tersebut untuk pergi dan pulang kerja.
"Saya akan mulai menggunakan MRT untuk berangkat dan pulang kerja," ujar Anies.
MRT Jakarta mengangkut 4.000 warga Jakarta di hari perdana uji coba publik pada Selasa kemarin dimulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. (Antara)