Pada tahun 2019, Pemerintah Pusat berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) menargetkan sebanyak 512.000 orang tenaga kerja konstruksi bersertifikat atau 10 kali lipat dari rata-rata capaian tahunan program sertifikasi dari 2015-2018, sebanyak 50.000 orang sebagaimana sebelumnya diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo pada acara Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Ji-Expo Kemayoran, Oktober 2018 lalu.
“Program Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi bukan berarti mempercepat waktu pelatihan dari seminggu menjadi 3 hari. Namun dengan cara berkolaborasi, anggarannya tidak hanya berasal dari Pemerintah Pusat namun juga Pemerintah Daerah,” kata Menteri Basuki.
Sertifikasi di Banda Aceh Diikuti 704 Tenaga Kerja Konstruksi
Selain di Pulau Jawa, Kementerian PUPR juga menyelenggarakan uji sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi di Aceh yang diikuti oleh 704 orang yang berasal dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, juga dari Lembaga Perguruan Tinggi dan dari perusahaan kontraktor lokal.
Baca Juga: Menteri PUPR Sampaikan 3 Kunci Utama Agar Indonesia Maju dari Jokowi
Sertifikasi terdiri dari kegiatan pemberian teori, praktek lapangan dan diakhiri dengan uji kompetensi.
“Untuk menambah tenaga kerja yang bersertifikat kami melakukan kolaborasi baik dengan penyedia jasa, kontraktor, konsultan maupun lembaga pemerintah untuk bisa lebih banyak melakukan program sertifikasi. Salah satunya dengan Pemerintah Aceh dan Kota Banda Aceh melakukan sertifikasi tenaga kerja konstruksi," ujar Menteri Basuki.
Jumlah tenaga kerja konstruksi di Aceh sebanyak 166.824 orang dimana yang bersertifikat baru mencapai 20 ribu orang.