Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terus meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) bidang konstruksi melalui Program Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 19 Oktober 2017.
Kepemilikan sertifikat kompetensi kerja merupakan kewajiban bagi para pekerja konstruksi sebagaimana diatur dalam UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
“Kita harus meningkatkan kualitas SDM konstruksi melalui pelatihan, kalau perlu ada yang dikirim ke luar negeri. Dengan demikian SDM kita menjadi handal, unggul, berani berkompetisi baik di dalam negeri maupun luar negeri. Tahun depan (Program Sertifikasi) akan kita lakukan lebih besar,” kata Presiden Jokowi pada acara Peluncuran Sertifikat Elektronik Tenaga Kerja konstruksi Indonesia yang disertai dengan penyerahan sertifikat dan uji sertifikasi bagi 16 ribu orang tenaga kerja konstruksi yang diselenggarakan oleh KemenPUPR melalui Ditjen Bina Konstruksi di Istora Senayan Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Jumlah 16 ribu terdiri dari 13.900 orang adalah tenaga terampil dan 2.100 orang tenaga ahli. Dari jumlah tersebut yang hadir di Istora Senayan sebanyak 6.000 orang.
Baca Juga: Menteri PUPR Sampaikan 3 Kunci Utama Agar Indonesia Maju dari Jokowi
Peserta sertifikasi tidak hanya berasal dari pekerja konstruksi yang sudah bekerja di proyek infrastruktur, namun juga diikuti oleh siswa SMK, Politeknik dan Universitas.
Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa dunia konstruksi terus berubah seiring dengan perkembangan teknologi. Oleh karenanya kecepatan perubahan teknologi harus bisa dikenali, dipelajari dan dimengerti oleh SDM konstruksi Indonesia.
“Saya sangat menyambut baik program sertifikasi SDM konstruksi Indonesia. Ini penting karena memberikan keunggulan, jaminan profesionalisme, mutu, dan akuntabilitas di setiap pekerjaan yang kita miliki,” ujar Presiden Jokowi.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dalam 4 tahun sebelumnya, pembangunan infrastruktur menjadi fokus pemerintah dan pada tahun 2019 juga dibarengi pengembangan SDM.
"Tahun 2019 ini difokuskan menyiapkan SDM dan pembangunan infrastruktur. Kementerian PUPR ditugaskan untuk memperbesar capaian program sertifikasi tenaga kerja konstruksi baik tingkat terampil maupun ahli," kata Menteri Basuki.
Baca Juga: Kementerian PUPR Dorong Penyediaan Rumah Berbasis Komunitas
Jumlah tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat masih sedikit yakni sampai dengan 2018, jumlah tenaga kerja yang bersertifikat sebanyak 616 ribu orang yang terdiri atas 419 ribu tenaga kerja terampil dan 197 ribu tenaga kerja ahli dari total tenaga kerja konstruksi sebanyak 8,3 juta orang.