Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani meyakini Indonesia mampu untuk meningkatkan kelas menjadi negara dengan pendapatan per kapita tinggi. Indonesia saat ini masih di menempati pringkat negara dengan pendapatan per kapita menengah ke atas.
Sri Mulyani menuturkan, tidak gampang untuk menaikan kelas pendapatan Indonesia. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut terdapat tiga syarat jika Indonesia ingin naik kelas dengan pendapatan per kapitanya tinggi.
"Pertama Infrastruktur adalah salah satu persyaratan. Negara yang memiliki infrastruktur baik itu punya kans untuk maju menjadi negara dengan bepenghasilan tinggi. Karena dengan infrastruktut berkualitas baik maka penduduknya mampu memiliki produktivitas tinggi," kata Sri Mulyani saat menghadiri Rapat Kerja Kementerian Perdagangan di Hotel Shangri La, Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Kedua, lanjut Sri Mulyani, Indonesia harus meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM). Apalagi, terang dia, Indonesia punya keuntungan dari bonus demografi yang bisa dimanfaatkan untuk menciptakan SDM yang berkualitas.
Baca Juga: Polda DIY Selidiki Pria yang Bawa Tas Berisi Peluru ke Mako Brimob
"Ketiga, untuk negara maju dibutuhkan birokrasi yang efisien dan bersih serta kompeten. Di sinilah tempat anda semua yang ada di jajaran pemerintahan memilki tantangan," kata dia.
"Apakah kita mampu menjadi pilar dan bergerak seabagai salah satu negara maju berpenghasilan tinggi. kemampuan kita untuk membuat dan menggunakan teknologi serta menata ekonomi indonesia dari sisi tata ruang teruteama daria finansial sistem," lanjut Sri Mulyani.
Wanita yang akrab disapa Ani ini memperkirakan Indonesia bisa naik kelas pada 2024. Pada tahun itu ucap Sri Mulyani, Indonesia memiliki penduduk 319 juta di mana 73 persennya tinggal di perkotaan.
"Indonesia punya kans untuk menjadi negara maju dan itu diakui. Dari sisi track record dari beberapa dekade mampu menjaga Pertumbuhan Ekonomi cukup tinggi dan konsisten. Indonesia juga punya track record dalam membuat policy yang memiliki teknokrasi yang cukup tinggi," tutup dia.
Untuk diketahui, Indonesia harus memiliki pendapatan per kapita di atas 12.055 dolar AS agar naik kelas. Saat ini, pendapatan per kapita Indonesia baru sebesar 3.972 dolar AS.
Baca Juga: AS Wajibkan Boeing 737 Max 8 Ubah Desain