Ia mengungkapkan, emas bisa dijual dan pencairan uangnya cepat, yakni dalam waktu dua hari kerja. Hal tersebut, ia terapkan pada aplikasi Treasury.
"Kami berharap gerakan ini bisa menyadarkan masyarakat untuk memulai mempersiapkan dana darurat sesuai kebutuhan. Melalui Treasury, untuk mencairkan dana bisa dalam waktu 2x24 jam," ujar Narantana Sitepu.