Menhub: Baru Garuda dan Lion Air Larang Boeing 737 Max 8 Terbang

Selasa, 12 Maret 2019 | 15:55 WIB
Menhub: Baru Garuda dan Lion Air Larang Boeing 737 Max 8 Terbang
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Suara.com/Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan baru dua makapai penerbangan yang setuju tidak menerbangkan pesawat jenis Boeing 737 Max 8. Mereka adalah Lion Air dan Garuda Indonesia.

Lion Air dan Garuda sudah menyetujui keputusan kementerian perhubungan untuk melarang terbang sementara pesawat jenis Boeing 737 Max 8 karena akan menjalani pemeriksaan.

"Maskapai Lion dan Garuda sudah setuju," kata Menhub usai membuka seminar dan dialog nasional "Kesiapan UMKM dan Ekonomi Kerakyatan di Era Revolusi Industri 4.0" yang digelar Perhimpunan Organisasi Alumni PTN di Indonesia (Himpuni) di Semarang, Selasa (12/3/2019).

Larangan terbang sementara itu dilakukan menyusul dua kejadian jatuhnya Boeing 73 Max 8, termasuk Lion Air JT 610 di Indonesia. Kemenhub akan ada tim yang diterjunkan untuk melakukan observasi terhadap Boeing Max 8. Menurut dia, observasi membutuhkan waktu sekitar sepekan.

Baca Juga: Garuda Indonesia dan Lion Air Tak Lagi Operasikan Boeing 737 - 8 Max

"Bila tidak ditemukan sesuatu maka boleh terbang kembali. Tapi kalau ditemukan sesuatu yang tidak sesuai, maka diharapkan ada konsekuensinya," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melarang terbang sementara pesawat seri Boeing 737 MAX 8 menyusul jatuhnya dua pesawat jenis itu dalam lima bulan terakhir. Di Indonesia terdapat dua maskapai yang mengoperasikan pesawat jenis itu, yakni Garuda Indonesia dan Lion Air.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI