"Jadi setelah fondasi infrastruktur yang besar kita bangun, selanjutnya akan diikuti untuk pembangunan SDM-nya. Presiden Jokowi berkeyakinan terdapat tiga kunci utama agar Indonesia maju, yakni pembangunan infrastruktur, pembangunan SDM dan melakukan reformasi birokrasi," kata Menteri Basuki.
Sebagai upaya dukungan Kementerian PUPR dalam peningkatan kualitas SDM, Menteri Basuki mengatakan, Kementerian PUPR terus mendorong tenaga kerja konstruksi di Indonesia untuk memiliki sertifikat keahlian.
"Jika pada tahun-tahun sebelumnya sertifikasi tenaga kerja konstruksi hanya mencapai puluhan ribu, mulai tahun 2019 dan seterusnya minimal jumlahnya 10 kali lipat pekerja konstruksi yang bersertifikat, karena dari sekitar 8 juta pekerja konstruksi Indonesia, baru sekitar 600.000 yang memiliki sertifikasi," ujarnya.
Berdasarkan data, dari 8,3 juta pekerja konstruksi yang ada di Indonesia, hanya 616.000 atau sekitar 7,4 persen di antaranya yang telah bersertifikat.
Baca Juga: PUPR: Rumah yang Dibangun Pemerintah Sebaiknya Segera Ditempati Warga
Sertifikat terdiri dari sertifikat tenaga kerja tingkat terampil dan tingkat ahli dimana porsi tenaga ahli baru sebesar 27 persen.
Pada tahun 2019, Kementerian PUPR menargetkan jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat mencapai 212.000 orang menggunakan dana APBN dan program sertifikasi tenaga kerja kontruksi LPJKN sebanyak 300.000 orang.