Suara.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menuturkan, perjanjian Indonesia dan Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), bakal meningkatkan persentase impor sektor barang modal dan bahan baku.
Namun, kata Enggartiasto, perjanjian bilateral yang memudakan akses pasar kedua negara tersebut diperlukan agar Indonesia ke depan bisa melakukan ekspor.
"IA-CEPA memang bakal meningkatkan volume impor. Tapi, impor tidak perlu menjadi momok menakutkan buat kita," ujar Enggartiasto Lukita di Gedung Kementerian Perdagangan, Senin (11/3/2019).
Ia memastikan, Kementerian Perdagangan memberikan batasan impor dalam kerja sama ini, yakni hanya untuk bahan baku dan barang modal.
Baca Juga: Keluar dari Rutan, Augie Fantinus Dipeluk Hangat Istri dan Anak
”Jadi jangan takut, impor yang dibolehkan hanya komponen bahan baku dan barang modal,” tukasnya.
Eks Mendag Kumpul
Pada kesempatan yang sama, Enggartiasto menyelenggarakan focus group discussion (FGD) di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat.
FGD bertema ”Diskusi Bersama Menteri Perdagangan Lintas Masa” ini menghadirkan mantan Menteri dan Wakil Menteri Perdagangan seperti Bayu Krisnamurthi, Mari Elka Pangestu, Arifin M Siregar, Mohammad Hasan, Rahardi Ramelan dan Muhammad Lutfi.
"Banyak pengalaman yang kami catat, terutama pengalaman masa lalu," ujar Enggartiasto.
Baca Juga: Eks Panglima GAM Bicara Pengelolaan Keuangan Pemprov Aceh Era Irwandi Yusuf
Ia menuturkan, dari para pendahulunya, Enggartiasto mencatat sejumlah aspek yang perlu diperhatian untuk mendorong maju pembangunan ekonomi.