Suara.com - Dengan era revolusi industri 4.0, pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) seharusnya dapat lebih mudah memasarkan produknya secara online atau melalui e-commerce. Maka dari itu, penting bagi UMKM untuk mendapat sertifikasi dan standarisasi produk, seperti Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Hal tersebut dikemukakan Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM (Menkop dan UKM) Bidang Hubungan Antar Lembaga, Luhur Pradjarto. Menurutnya, dengan adanya standarisasi dan sertifikat, maka pengusaha dapat lebih mudah memasarkan produknya.
"Untuk mengatasi tantangan, para pelaku UMKM harus melakukan inovasi dan berkreasi sehingga produk yang dihasilkan akan diminati dan laku," katanya, dalam seminar Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) "APINDO UMKM SUMMIT 2019", sekaligus pemberian penghargaan kepada UMKM oleh APINDO Kalimantan Selatan, di Banjarmasin.
Ia menegaskan, di era revolusi industri 4.0, ada 3 hal pokok yang perlu dipahami, yaitu teknologi, otomatisasi dan disrupsi (disruption). Selain itu, yang tidak kalah pentingnya, pelaku KUMKM juga perlu membangun dan memperkuat jaringan usaha agar bisa saling mendukung satu sama lain.
Baca Juga: Kemenkop dan UKM Latih 30 Pegiat Film Sumbar tentang Koperasi
"Misalnya, apabila pelaku usaha mikro atau kecil mendapatkan borongan atau pesanan dengan jumlah besar, karena kekurangan produksi, maka untuk dapat memenuhi pesanan dapat bekerja sama dengan anggota jaringan lainnya, dan tentunya dengan standar dan spesifikasi yang sama," kata Luhur.
Luhur menyebut, dalam meningkatkan dan mengembangkan koperasi dan UMKM, ada 5 unsur yang saling terkait. Pertama, akademisi, yang akan melakukan penelitian dan pengakajian dan mensosialisasikan serta mengedukasi UMKM.
Kedua, businessman (pelaku usaha), bagaimana mereka bisa saling berinteraksi sesuai dengan norma bisnis yang digeluti tanpa harus mematikan yang kecil.
Ketiga, komunitas, para UMKM dengan komunitasnya saling tukar informasi, memperkuat jaringan dan saling menghidupi. Keempat, pemerintah, baik pusat maupun daerah memgeluarkan kebijakan yang menciptakan iklim usaha yang kondusif, misalnya memberikan kemudahan dalam perizinan, menyediakan tempat yang layak dan aman baik bagi produsen maupun konsumen.
Kelima adalah media. Peran media sangat penting untuk mempublikasikan produk-produk koperasi dan UMKM, termasuk hasil penelitian maupun kebijakan dan aturan.
Baca Juga: Kemenkop dan UKM Dukung Industri Kreatif Perfilman Berbadan Hukum Koperasi
"Apabila kelimanya disinergikan, kemungkinan besar dapat meningkatkan koperasi dan UMKM sehingga naik kelas," ujar Luhur.
Pada acara tersebut, Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel mengakui bahwa 20 persen PAD Provinsi Kalsel merupakan sumbangan batu bara yang mulai dikhawatirkan akan habis dalam waktu yang akan datang. Menurutnya, agar PAD tetap terjaga, pemanfaatan sumber daya alam lainnya harus dapat dimaksimalkan.
"Koperasi dan UMKM merupakan pelaku usaha yang perlu terus dikembangkan untuk memanfaatkan potensi dan kekayaan sumber daya alam di Kalimantan Selatan. Kain Sasirangan, misalnya, yang merupakan kebanggaan masyarakat Kalimantan Selatan akan terus dikembangkan," ujar Sahbirin.
Dalam rangka pemberdayaan Koperasi dan UMKM, ia minta Dinas koperasi dan UMKM untuk melakukan sinergi dengan para pemangku kepentingan.
Lebih lanjut, Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Sahbirin ini minta, agar APINDO DPP Kalsel selalu berkoordinasi yang intens dengan Dinas Koperasi untuk memajukan dan menaikkan kelas UMKM di Kalsel.
Di tempat terpisah, Lisa Hayati, salah satu pengrajin Haikal Sasirangan, mengucapkan terima kasih kepada Kemenkop dan UKM, yang telah memberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan mendapatkan bantuan pemerintah untuk pengembangan wirausaha pemula.
Pelatihan yang diikutinya melalui sinergi dengan DEKRANAS pada pertengahan 2018 telah membuahkan hasil, yaitu mendapatkan bantuan pemerintah berupa modal untuk pengembangan wirausaha pemula. Dana sebesar Rp 13 juta yang diperoleh tersebut dipergunakan untuk mengembangkan usaha kain Sasirangan, yang telah dirintis sejak 2 tahun lalu.
Dengan tambahan modal tersebut, Lisa mampu meningkatkan produksi dan mengais keuntungan. Jenis yang diproduksi, selain dalam bentuk kain, juga berupa baju, kaus, dan jilbab.
Menurutnya, sudah lebih dari 50 motif yang diproduksi. Ia juga sering menerima pesanan dari Jawa Timur dan Jawa Barat, maupun kota-kota lainnya.
Dalam memenuhi pesanan yang dalam jumlah cukup banyak, Lisa juga bekerja sama dengan pengrajin kain Sasirangan, yang juga menerima bantuan wirausaha pemula dari Kemenkop dan UKM, dengan melibatkan penjahit di sekitarnya.
Untuk menularkan ilmunya, ia juga menerima para remaja dari daerah lain yang mau belajar membuat kerajinan kain Sasirangan tanpa dipungut biaya.