Suara.com - Lowongan pekerjaan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara telah dibuka sejak 8 Maret 2019. Ada sebanyak 11.000 lowongan yang terbuka bagi umum, kaum disabilitas dan warga kawasan timur Indonesia.
Tawaran pekerjaan ini juga terbuka bagi peserta yang memiliki latar belakang pendidikan terakhir SMA/SMK, D3, S1, hingga S2.
Meski demikian, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi peserta agar bisa lolos dalam setiap tahap seleksi.
Merujuk pada data Kementerian BUMN, persyaratan tersebut berbeda-beda antar-BUMN. Selain itu, persyaratan juga disesuaikan dengan jabatan yang membutuhkan pekerjaan baru.
Baca Juga: Satu Jembatan Lagi, Lampung - Sumsel Bakal Disatukan Tol Trans Sumatera
“Secara umum diatur persyaratan berdasarkan jenjang pendidikan dan usia maksimum,” demikian informasi dari Kementerian BUMN seperti dikutip Suara.com, Sabtu (9/3/2019).
Untuk persyaratan umum, Kementerian BUMN menerapkan persyaratan berupa putera-puteri terbaik Indonesia lulusan SMA/SMK, Diploma dan S1 hingga S2.
Bagi lulusan SMA dan SMK, usia pelamar maksimal 27 tahun. Sedangkan untuk pelamar kategori lulusan Diploma atau Sarjana, usia maksimal yang dibolehkan adalah 32 tahun.
Adapun untuk program disabilitas, batasannya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing BUMN. Namun, semua penyandang disabilitas memiliki peluang yang sama untuk bisa mengikuti Program Perekrutan Bersama Pemberdayaan Disabilitas.
Dari tahapan seleksi pun, penyandang disabilitas akan menjalani tahapan seleksi yang sama dengan program reguler.
Baca Juga: Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras di Depok, Timpa Mobil dan Warung
Khusus untuk tuna netra, nantinya akan diminta menggunakan aplikasi text to speech untuk membaca menu maupun pertanyaan tes value dan Tes Kompetensi Dasar online.