Kementan: Bantuan Alat Mesin Pertanian untuk Petani, Gratis

Sabtu, 09 Maret 2019 | 07:06 WIB
Kementan: Bantuan Alat Mesin Pertanian untuk Petani, Gratis
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Sarwo Edhy. (Dok : Kementan).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jika petani memiliki informasi soal pungutan liar, biaya tebus atau semacamnya, terkait bantuan alat mesin pertanian (alsintan), sebaiknya segera melaporkan kepada pihak berwenang. Semua bantuan yang diberikan pemerintah adalah gratis.

Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy. Perbuatan itu dilakukan oleh oknum dan bukan dari pihak pemerintah.

"Semua sumber pembiayaan alsintan sudah diatur dalam Buku Pedoman Umum Bantuan Alsintan sejak 2015. Sumber pembiayaan untuk penyediaan dan penyaluran alsintan bersumber dari DIPA Satuan Kerja Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian pada belanja barang (belanja peralatan dan mesin) untuk diserahkan kepada pemerintah desa dan petani. Jadi tidak ada biaya yang dibebankan ke petani, selain bahan bakar dan perawatan mesin saja," ujar Sarwo Edhy, Jakarta Jumat (8/3/2019).

Demi menunjang pekerjaan pertanian, pemerintah memberikan bantuan alsintan, seperti  traktor roda dua, traktor roda tiga, rice planter (alat mesin tanam), bantuan alsintan untuk panen (combine harvester) dan lain-lain, yang semuanya gratis.

Baca Juga: Dukung Nawa Cita, Kementan Gencar Cetak Lahan Sawah Baru

Sarwo Edhy menuturkan, bantuan alsintan ini diberikan agar petani bisa  mengolah lahan secara lebih modern. 

“Kita berikan peralatan modern, tidak tradisional seperti cangkul, sabit atau semacamnya. Gratis,” ujar Sarwo Edhy. 

Pengguna alsintan bantuan pemerintah inipun diatur bersama dan ditetapkan Kepala Dinas Pertanian kabupaten dan kota, setelah melalui proses verifikasi petugas Dinas Pertanian kabupaten kota, berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Provinsi dan Direktorat Alat dan Mesin Pertanian.

"Kadang di lapangan terjadi salah paham mengenai bantuan alsintan yang pemerintah berikan. Petani kerap beranggapan, alsintan bisa langsung dibawa pulang," ujarnya.

Padahal, lanjutnya, alsintan tersebut untuk didistribusikan kepada kelompok yang sudah terdata mendapat bantuan pemerintah. 

Baca Juga: Panen Jagung, Kementan Gandeng Peternak Serap Jagung Petani

“Memang masih banyak kelompok petani yang belum mendapatkan alsintan. Ini hanya masalah waktu saja," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI