Suara.com - Indonesia hadir dalam acara ASEAN +3 Conference on Social Enterprises, pada 6-8 Maret 2019, di Swissotel Bangkok Ratchada Hotel, Bangkok, Thailand. Kehadiran Indonesia kali ini mengangkat isu tentang pentingnya koperasi sebagai menjadi wadah bagi berbagai kegiatan wirausaha sosial.
Melalui topik "Social Enterprises di tingkat ASEAN plus 3 Conference", Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM), Meliadi Sembiring, didampingi Kepala Biro Perencanaan Kemenkop dan UKM, Ahmad Zabadi, serta Kepala Bagian Koordinasi Perundang-Undangan Kemenkop dan UKM, Henra Saragih, menyuguhkan tema yang dibawa delegasi Indonesia.
"Semua yang melibatkan kegiatan social enterprise, yang melibatkan sejumlah besar masyarakat, maka koperasilah yang paling cocok dalam mengakomodir mereka," kata Meliadi.
Acara itu digelar oleh ASEAN, bekerja sama dengan Department of Social Development and Walfare, Ministry of Social Development and Human Security, Social Enterprise Thailand Assiociation, British Council, dan United Nations Economic and Social Communication for Asia and the Pacific (United Nations ESCAP).
Baca Juga: Kemenkop dan UKM Latih 30 Pegiat Film Sumbar tentang Koperasi
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari 10 negara anggota tetap ASEAN dan dihadiri oleh 3 negara partisipan, yaitu Jepang, Korea Selatan, dan Cina. Perwakilan negara diwakili dari unsur pemerintahan dan pelaku wirausaha sosial, atau yang dikenal dengan social enterprises.
Adapun tujuan pertemuan ini adalah untuk diskusi tentang perkembangan social enterprise, khususnya di negara-negara Asia Tenggara. Beberapa pelaku wirausaha sosial diberi kesempatan untuk menjelaskan kegiatan yang mereka lakukan dan menyajikan dampak positif aktivitas yang sudah diberikan kepada masyarakat.
Acara secara khusus dibuka oleh General Chatchai Sarikulya, Deputy Prime Minister of Thailand.
Isu mengenai wirausaha sosial beberapa waktu terakhir, hangat dibahas. Beberapa negara, misalnya Korea Selatan, telah mengatur kegiatan social enterprise di negaranya dengan membuat social enterprise sertifikat. Dengan sertifikat ini, negara dapat mengetahui aktivitas mereka dan jika diperlukan, akan ada insentif khusus.
Bahkan di beberapa negara, social enterprise ini pun sudah diatur dalam Undang-Undang tersendiri, termasuk Malaysia. Thailand dilaporkan sedang menyusun Undang-Undang tentang social enterprise.
Baca Juga: Kemenkop dan UKM Dukung Industri Kreatif Perfilman Berbadan Hukum Koperasi
Pada pertemuan ini, Indonesia juga menghadirkan para pelaku wirausaha sosial, di antaranya Heliati Hilman, CEO of Javara Indonesia, dan Romy Cahyadi, CEO Instella Indonesia.
Javara telah membangun rantai pasok dan bekerja sama dengan petani kecil, penghasil makanan, dan membentuk cakupan penghasil bahan bahan organik dari daerah-daerah terpencil.
Saat ini, Javara telah menjalin kerja sama dengan 25.000 petani seluruh Indonesia, melayani 300 pengusaha retail, hotel dan restauran seluruh Indonesia, dan mengekspor produknya ke-23 negara di 5 benua.
Kemudian, Instella, selama ini konsentrasi pada pendidikan untuk sekolah-sekolah di pedalaman Indonesia. Melalui pendidikan, usaha sosial itu bertujuan untuk memberikan pemahaman melakukan usaha, dengan tetap memperhatikan akibatnya terhadap lingkungan dan masyarakat.
Meliadi mengatakan, di Indonesia, saat ini sebenarnya telah banyak pelaku usaha yang menerapkan diri sebagai social enterprises.
"Tapi belum ada data pasti terhadap social enterprises tersebut, karena memang agak sulit untuk menentukan bentuk usaha dari social enterprise, apakah koperasi, PT, yayasan atau bentuk usaha lain," katanya.
Untuk itu, ia menyarankan para pelakunya untuk mulai tergerak membentuk koperasi.
Ia menambahkan, pemerintah sejatinya telah mempertimbangkan wirausaha sosial masuk sebagai salah satu hal yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kewirausahaan Nasinal, yang saat ini pembahasannya berada di DPR.
"Kami berharap, undang-undang ini dapat meningkatkan peran wirausaha sosial terhadap peningkatan ekonomi masyarakat," katanya.