Javara telah membangun rantai pasok dan bekerja sama dengan petani kecil, penghasil makanan, dan membentuk cakupan penghasil bahan bahan organik dari daerah-daerah terpencil.
Saat ini, Javara telah menjalin kerja sama dengan 25.000 petani seluruh Indonesia, melayani 300 pengusaha retail, hotel dan restauran seluruh Indonesia, dan mengekspor produknya ke-23 negara di 5 benua.
Kemudian, Instella, selama ini konsentrasi pada pendidikan untuk sekolah-sekolah di pedalaman Indonesia. Melalui pendidikan, usaha sosial itu bertujuan untuk memberikan pemahaman melakukan usaha, dengan tetap memperhatikan akibatnya terhadap lingkungan dan masyarakat.
Meliadi mengatakan, di Indonesia, saat ini sebenarnya telah banyak pelaku usaha yang menerapkan diri sebagai social enterprises.
Baca Juga: Kemenkop dan UKM Latih 30 Pegiat Film Sumbar tentang Koperasi
"Tapi belum ada data pasti terhadap social enterprises tersebut, karena memang agak sulit untuk menentukan bentuk usaha dari social enterprise, apakah koperasi, PT, yayasan atau bentuk usaha lain," katanya.
Untuk itu, ia menyarankan para pelakunya untuk mulai tergerak membentuk koperasi.
Ia menambahkan, pemerintah sejatinya telah mempertimbangkan wirausaha sosial masuk sebagai salah satu hal yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kewirausahaan Nasinal, yang saat ini pembahasannya berada di DPR.
"Kami berharap, undang-undang ini dapat meningkatkan peran wirausaha sosial terhadap peningkatan ekonomi masyarakat," katanya.
Baca Juga: Kemenkop dan UKM Dukung Industri Kreatif Perfilman Berbadan Hukum Koperasi