Suara.com - Jalan tol Trans Jawa ruas Ngawi-Kertosono pada KM 603-604 terendam banjir tepatnya di Desa Glonggong, Balerejo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Kamis (7/3/2019).
Banjir tersebut dikarenakan, luapan Sungai Madiun serta beberapa anak sungainya yang juga mengakibatkan sejumlah wilayah di Kabupaten Madiun terendam banjir.
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyebut, harus ada kompensasi bagi pengguna jalan tol terkait kejadian tersebut.
Pasalnya, pengguna jalan tol telah membayarkan tarif, tetapi tidak mendapatkan pelayanan yang lebih baik.
Baca Juga: Dramatis, Pengguna Jalan Tol Caruban Selamatkan 2 Bocah Terjebak Banjir
"Harusnya pengguna dapat kompensasi. Bisa saja nuntut tarif tol," kata Tulus Abadi saat dihubungi Suara.com, Jumat (8/3/2019).
Selain itu, Tulus juga mendesak pemerintah untuk melakukan audit dari Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).
Menurut Tulus, seharusnya banjir di jalan tol bisa diprediksi, sehingga semua permasalahan bisa diatasi.
"Harus diaudit AMDAL dari pembangunan tol tersebut. Dan seharusnya sudah bisa diprediksi atau diantisipasi sehingga tidak terdampak dari banjir," imbuh dia.
Untuk diketahui, akibat banjir tersebut, PT Jasamarga Ngawi Kertosono (PT JNK) memberlakukan sistem contraflow.
Baca Juga: Gerak Cepat Gubernur Khofifah Atasi Banjir di Jawa Timur
Pemberlakuan rekayasa contraflow diberlakukan PT JNK mulai Kamis (7/3/2019) pukul 13.15 WIB. Pemberlakuan rekayasa tersebut dilakukan di ruas Km 607+800 hingga Km 601+900 dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian.