Komoditas Karet Pulau Bintan Kini Diekspor ke 5 Negara

Jum'at, 08 Maret 2019 | 13:54 WIB
Komoditas Karet Pulau Bintan Kini Diekspor ke 5 Negara
Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian menyerahkan Surat Kesehatan Tumbuhan atau Phytosanitary Certificate, PC kepada PT. PBD di Tanjung Pinang, Jumat (8/3/2019) (Dok : Kementan).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komoditas karet di Pulau Bintan kini jadi harapan. Produk ini menghasilkan devisa bagi pemerintah dan telah diekspor ke lima negara di dunia.

"Ini sejalan dengan instruksi presiden, yaitu untuk mendorong neraca perdagangan kita dengan menggencarkan ekspor non migas,” kata Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), saat menyerahkan Surat Kesehatan Tumbuhan atau Phytosanitary Certificate, PC kepada PT. PBD di Tanjung Pinang, Riau, Jumat (8/3/2019).

Penyerahan PC, yang juga merupakan pelepasan karet ekspor berbentuk lempengan kali ini mencapai 1.048 ton, dengan nilai setara dengan Rp 19 miliar atau 1,3 ribu dolar AS. Ada 5 negara tujuan ekspor, yaitu Amerika Serikat, Korea, Kanada, Cina dan Italia. 

Bintan selama ini dikenal kaya mineral bauksit, yang membuat tanah menjadi kurang subur. Tetapi itu cerita lama. Pasalnya, tanaman karet kini dapat tumbuh subur dan berproduksi dengan baik, bahkan surplus sehingga dapat diekspor ke manca negara. 

Baca Juga: Dukung Nawa Cita, Kementan Gencar Cetak Lahan Sawah Baru

"Ini terjadi atas kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, daerah danpara petani, serta pelaku agribisnis. Tanaman karet dapat tumbuh dengan baik, hingga dapat bersanding sebagai komoditas unggulan ekspor bersama bauksit," ujar Ali.

Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Tanjung Pinang, Donny Muksydayan, menyampaikan, berdasarkan data Sistem Lalulintas Perkarantinaan di wilayahnya pada 2018, tercatat ekspor karet Hevea brasiliensis sebanyak 14,9 ton, yang setara dengan Rp 268,3 miliar. 

Ekspor ke Singapura
Bersamaan dengan pelepasan ekspor karet, dilakukan juga sertifikasi ekspor untuk komoditas pertanian lain. Komoditas itu adalah babi potong dari hasil peternakan PT. Indo Tirta Suaka di Pulau Bulan dengan tujuan ekspor ke Singapura sebanyak 2.505 ekor, atau setara dengan Rp 8 miliar. 

Donny mengatakan, pada 2018, ekspor babi asal Pulau Bulan tujuan Singapura berjumlah 270.832 ekor, dengan nilai ekonomi setara dengan Rp 866,7 miliar. Komoditas arang dengan tujuan Malaysia dengan nilai Rp 127 juta, dengan bobot 8.5 ton, juga dilakukan sertifikasinya pada hari yang sama. 

"Penguatan sistem karantina menjadi sangat penting. Hasil pemeriksaan melalui laboratorium yang terakreditasi dapat menjadi jaminan produk pertanian kita diterima di pasar global,” jelas Donny.

Baca Juga: Panen Jagung, Kementan Gandeng Peternak Serap Jagung Petani

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya pembangunan pertanian dari Kementerian Pertanian khususnya dalam peningkatan ekspor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI