Suara.com - Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Khalawi Abdul Hamid, minta agar pemerintah daerah bisa memprioritaskan pemanfaatan bangunan perumahan dari pemerintah. Rumah-rumah yang telah selesai dibangun, sebaiknya segera dapat dihuni warga.
“Pemda yang ingin mendapatkan bantuan perumahan dari pemerintah seharusnya juga fokus pada kepenghunian rumah. Jangan sampai bantuan perumahan sudah dibangun, tapi malah dibiarkan tidak berpenghuni,” ujarnya, saat menerima audiensi Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid di ruang kerjanya, Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Menurut Khalawi, saat ini banyak kepala daerah yang mengajukan proposal permohonan bantuan perumahan bagi masyarakat di daerahnya. KemenPUPR akan melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan mengenai bangunan perumahan yang selama ini telah dibangun dengan menggunakan dana APBN.
Jika di lapangan ditemukan ada bangunan perumahan yang telah dibangun namun belum berpenghuni, maka pihaknya akan menghubungi pemda setempat untuk segera melakukan penghunian.
Baca Juga: Kementerian PUPR Lantik 247 Pejabat Perbendaharaan dan Pengawas
“Masih banyak daerah lain yang membutuhkan bantuan perumahan. Jangan sampai ada bangunan rumah yang tidak berpenghuni lagi. Kalau mau mengajukan proposal pembangunan rumah, maka bangunan yang lama harus dimanfaatkan terlebih dulu,” katanya.
Terkait dengan pembangunan perumahan untuk masyarakat di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Khalawi menjelaskan, KemenPUPR akan terus membangun infrastruktur dan perumahan untuk masyarakat di kawasan perbatasan. Sebagai kabupaten yang berbatasan dengan Malaysia, Nunukan juga memiliki potensi wisata dan kawasan pantai yang bagus.
Selain membangun infrastruktur untuk Pos Lintas Bantas Negara (PLBN) di Kabupaten Nunukan, KemenPUPR juga mendorong pembangunan perumahan untuk masyarakat dapat terlaksana dengan baik melalui Program Satu Juta Rumah. Tak hanya pembangunan rumah khusus untuk para petugas di perbatasan, KemenPUPR, melalui Direktorat Jenderal Penyediaan juga menyalurkan dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk masyarakat di Kabupaten Nunukan.
Bantuan BSPS untuk Peningkatan Kualitas Rumah sebesar Rp 17,5 juta per unit rumah dan Pembangunan Baru Rumah Swadaya senilai Rp 35 juta per unit rumah.
“Jika potensi wisatanya dibangun dengan baik dan rumah masyarakatnya tertata, serta memiliki kualitas baik, bukan tidak mungkin nantinya, wisatawan dari Malaysia malah berkunjung ke Indonesia,” harapnya.
Baca Juga: Kementerian PUPR Dorong Penyediaan Rumah Berbasis Komunitas
Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, tahun ini akan melakukan bedah rumah melalui Program BSPS untuk masyarakat di Kabupaten Nunukan, sedikitnya 470 unit rumah. Program BSPS di Kabupaten Nunukan tersebut tersebar di tiga kecamatan dan 16 desa.
Kecamatan Sebatik Utara, jumlah rumah yang akan dibedah sebanyak 110 unit, Kecamatan Sebatik Tengah 70 rumah, dan Kecamatan Lumbis 290 rumah. Selain itu, KemenPUPR juga akan mengalokasikan pembangunan rumah khusus (rusus) sebanyak 140 rumah.
Rusus yang dibangun untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terletak di Kecamatan Krayan, sebanyak 30 unit, Kecamatan Sembakung sebanyak 50 rusus, dan 30 rusus di Kecamatan Sebuku untuk petugas tenaga medis, 30 unit rusus di Kecamatan Lumbis Ogong untuk pegawai negeri sipil (PNS).
“Kami harap, pembangunan rumah khusus dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Nunukan ini bisa meningkatkan kualitas hunian di kawasan perbatasan Indonesia,” terangnya.
Bupati Nunukan menyampaikan terimakasih atas bantuan perumahan dari KemenPUPR.
“Kami merasa, bantuan rumah dari pemerintah ini masih sangat dibutuhkan, khususnya bagi masyarakat yang berada di daerah perbatasan. Kami berharap, Program Satu Juta Rumah bisa terus dilanjutkan dan ditingkatkan jangkauannya sampai ke daerah pelosok di perbatasan,” katanya.