Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin menyebut perusahaan penyelenggara haji dan umrah harus mempunyai sertifikasi syariah dari Dewan Syariah Nasional (DSN).
Hal ini agar bisnis dari perusahaan penyelenggara haji dan umrah itu dijalankan secara syariah.
Ma'ruf Amin mengungkapkan, hingga kini belum ada perusahaan penyelenggara haji dan umrah yang bersertifikasi DSN.
"Kalau makanan tidak bisa dibilang halal tanpa sertifikat MUI. Makanan halal, kalau ada jaminan, kalau tidak ada garansi tidak jelas halalnya. Perusahaan-perusahaan juga gitu harus ada sertifikatnya dan dia jadi perusahaan syariah, kalau tidak ada sertifikat ya tidak sah," kata dia saat menghadiri Milad Ikatan Ahli Ekonomi Islam di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Baca Juga: Begini Ucapan Maruf Amin yang Bikin Warga Banten Sakit Hati
Menurut Ma'ruf Amin, DSN pernah sekali memberikan sertifikasi ke salah satu travel, namun sertifikasi tersebut dicabut, sebab jalan bisnisnya tak sesuai dengan aturan dari DSN.
Dia pun menuturkan, untuk mendapatkan sertifikasi dari DSN, maka harus memenuhi dua tanggung jawab. Pertama, perusahaan travel harus memenuhi aspek ibadah.
"Aspek ibadah harus bersertifikasi, pembimbingnya sudah bersertifikat atau belum. Kalau sudah syariah di audit oleh DSN dan dikasih sertifikasi," jelas dia.
Ma'ruf melanjutkan, kedua pengelolaan dan manajemen bisnisnya harus mengikuti aturan-aturan syariah. Misalnya tidak menerapkan sistem Multi Level Marketing dalam penjualan paket umrah.
Dia menambahkan, kedua tanggung jawab itu wajib dipenuhi perusahaan penyelenggara umrah dan haji. Agar, tak ada lagi travel yang meraup keuntungan tanpa mementingkan hak-hak jamaah.
Baca Juga: Maruf Amin: NKRI Harga Mati,Solawat Sampai Mati, Taubat Sebelum Mati
"Jadi menurut saya, kita memang harus mengarah ke sana. Sekarang ini travel kita banyak sekali seribu lebih. Kalau soal pengembangan dan kehati-hatian di Kemenag, tapi kalau sesuai syariahnya Kemenag enggak punya kompetensi untuk itu, adanya di DSN," pungkas dia.