Hal ini menurutnya dapat menjadi pendorong bagi berkembangnya agribisnis jagung di Indonesia, dalam rangka peningkatan produksi dan kesejahteraan petani dan motor penggerak pembangunan di pedesaan.
Kendati demikian, Ketut mengungkapkan, permasalah pokok terkait jagung adalah fluktuasi produksi jagung.
“Sekitar 75 persen total produksi jagung terjadi pada Januari hingga Agustus, sedangkan kebutuhan industri pakan dan peternak mandiri relatif konstan sepanjang tahun,” kata Ketut.
“Fluktuasi produksi inilah yang akan menimbulkan peluang terjadinya guncangan terhadap harga jagung domestik. Untuk itu, kita harus mengelolanya dengan baik,” ujarnya.
Baca Juga: Kementan Pastikan Kestabilan Harga dan Pasokan Jagung Pakan Ternak
Ketut menambahkan, salah satu yang dilakukan untuk menjembatani kepentingan petani dan peternak terkait dengan harga jagung adalah dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Harga Acuan Pembelian Di Tingkat Petani Dan Harga Acuan Penjualan Di Tingkat Konsumen.
"Dalam Permendag ini telah ditetapkan harga acuan pembelian jagung di tingkat petani dengan kadar air 15 persen sebesar Rp 3.150 per kg, dan harga acuan penjualan di industri pengguna (sebagai pakan ternak) sebesar Rp 4.000 per kg," ungkap Ketut.
Ia berharap, Perum BULOG dapat menjembatani kepentingan petani sebagai produsen serta kepentingan peternak dan industri pakan sebagai pihak konsumen, sehingga harga jagung tetap stabil pada saat panen raya.
"Selamat kepada petani yang pada hari ini melakukan panen raya jagung. Semoga hasil panen ini kian menambah motivasi para petani untuk lebih meningkatkan luas tanam maupun produktivitas,” kata Ketut.
“Di sini saya juga meminta partisipasi aktif dari peternak dan industri pakan dalam menjaga stabilitas harga jagung melalui optimalisasi penyerapan jagung oleh para peternak mandiri dan pabrik pakan,” tambahnya.
Baca Juga: Kementan Melepas Ekspor 25 Ton Kubis Berastagi ke Malaysia
Ketut menegaskan, pemerintah hanya memfasilitasi dalam negosiasi antara petani, peternak dan feedmil, sehingga petani, peternak dan pihak feedmill mendapatkan harga yang saling menguntungkan semua pihak.