Temui Jokowi di Istana, Petani Tebu Minta Ini

Selasa, 05 Maret 2019 | 22:18 WIB
Temui Jokowi di Istana, Petani Tebu Minta Ini
Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/3/2019). [Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Menteri Pertanian Amran Sulaiman, yang mendampingi DPP APTRI saat menemui Presiden Jokowi mengatakan, persamuhan itu membicarakan sejumlah isu, terutama mencari solusi agar petani dan konsumen sama-sama untung.

"Kami membahas langkah-langkah ke depan, bagaimana petani tebu bisa untung, tapi konsumen juga tersenyum," ujar Amran.

Namun, Amran mengakui, pemerintah belum bisa menetapkan harga biaya pokok produksi (BPP) gula. Pasalnya, pemerintah masih akan membahas hal tersebut dengan tim independen.

Baca Juga: Warga AS dan Filipina Sempat Masuk Daftar Pemilih Pemilu 2019 di Bekasi

Amran juga belum bisa menentukan kapan pemerintah memutuskan harga terbaru BPP gula. Ia Tapi ia berjanji pemerintah menyampaikan keputusan tersebut pada waktu yang tepat.

"Tunggu tanggal mainnya. Kami akan sampaikan pada waktu yang tepat," kata dia.

Ketua Dewan Pembina DPP APTRI HM Arum Sabil menuturkan, pertemuan itu juga membahas kepastian nilai pembelian gula produksi petani tebu.

Ia juga meminta kepada Presiden Jokowi agar penetapan harga dilakukan tiga bulan sebelum petani tebu panen.

"Tata niaga gula ini seperti apa, H - (minus) 3 bulan sebelum petani panen atau pabrik gula melakukan penggilingan, harga beli sudah ditetapkan. Karena kami butuh kepastian perencanaan. Presiden menyanggupi hal itu,” katanya.

Baca Juga: Tes DNA Anak Terkuak, Minggu Depan Bebas Penjara

Arum mengatakan, juga meminta kepada presiden agar sistem penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani tebu dikembalikan kepada sistem skema khusus.

Skema tersebut yakni penyaluran dari pabrik pupuk langsung kepada koperasi petani tebu dengan pabrik gula sebagai avalis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI