Pegiat Literasi Pertanyakan Janji Sandiaga Uno Hapus Pajak Perbukuan

Selasa, 05 Maret 2019 | 21:39 WIB
Pegiat Literasi Pertanyakan Janji Sandiaga Uno Hapus Pajak Perbukuan
Sandiaga Uno di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (3/3/2019). (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nirwan Ahmad Arsuka, penulis sekaligus pendiri Pustaka Bergerak, mempertanyakan janji Cawapres nomor urut 2 Sandiaga Uno yang mau menghapus pajak perbukuan.

Sebab, Nirwan menilai Sandiaga belum memerinci janjinya tersebut. Pasalnya, dalam pajak perbukuan juga ada item pajak royalti penulis sebesar 15 persen.

Menurutnnya, kalau Sandiaga juga mau menghapus pajak rolyalti tersebut, maka baru bisa dikatakan menguntungkan para penulis.

“Kalau yang dihapus adalah pajak royalti, ini tentu menguntungkan penulis. Pajak royalti itu sebesar 15 persen. Kalau potongan 15 persen ini dihapus, penulis akan menerima royaltinya 100 persen (penuh), dan bukannya 85 persen saja,” kata Nirwan saat dihubungi Suara.com, Selasa (5/3/2019).

Baca Juga: Solskjaer: Lebih Baik Menang 4-2 Ketimbang 2-0 di Paris

Sedangkan jika yang dihapus adalah royalti penulis, menurutnya itu justru akan berdampak negatif pada penghasilan penulis. Bukan tidak mungkin penulis akan mengamuk.

“Jika menghapus royalti penulis 15 persen, maka ini pasti akan menjadi penindasan buat penulis. Jika para penulis mengamuk dan tidak mau menulis lagi, maka industri buku juga yang rugi, masyarakat juga rugi dalam jangka panjang," Nirwan menambahkan.

Sebelumnya, cawapres nomor urut 02 itu menilai jika pajak perbukuan sangat memberatkan masyarakat dan para penerbit buku.

Namun, dalam janjinya tersebut, Sandiaga tidak menjelaskan secara detail poin pajak perbukuan mana saja yang akan diubah atau dihapuskan.

Untuk diketahui, sedikitnya ada empat macam pajak dari kertas hingga buku sampai ke tangan masyarakat. Mulai dari pajak kertas yang mencapai 10 persen, pajak percetakan sebesar 10 persen, pajak royalti penulis 15 persen, dan pajak penjualan 10 persen.

Baca Juga: Serge Gnabry Perpanjang Kontrak di Bayern Munich hingga 2023

"Kami menerima berbagai masukan itu dan akan upayakan usulan dari masyarakat dan stakeholders perbukuan untuk menghapuskan pajak perbukuan, saya punya komitmen akan hal ini," ucap Sandiaga saat mengunjungi pameran Islamic Book Fair (IBF) 2019 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (3/3/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI