Suara.com - Untuk mendapat uang tambahan, bisa apa saja dilakukan termasuk menjadi pelipat surat suara Pemilu 2019.
Seperti di gudang logistik tambahan KPU Banjar, Jalan Jeruk, Sungai Ulin, Kota Banjarbaru misalnya. Ada sekitar 222 orang yang mencari uang tambahan dengan bertugas menjadi pelipat surat suara.
Adalah pasangan suami istri Muslim dan Bastiah, warga Martapura bersama 4 orang lainnya bekerja dari pagi hingga petang hari.
Mereka mulai melakukan pelipatan surat suara sejak pukul 08.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita. Selama tiga hari ini pasangan suami istri tersebut mampu melipat sebanyak 6 packs kotak suara.
Baca Juga: Sebanyak 4.235 Surat Suara Rusak Ditemukan KPU Solok Selatan
Artinya ada 3.000 lembar surat suara yang sudah berhasil mereka tuntaskan pelipatannya, sejak Jumat (1/3) hingga Minggu (3/3).
“Sudah tiga hari saya dan istri melipat (surat suara), ada 6 pack yang sudah kami berdua lipat, kalau dikali Rp 100 lumayan sudah dapat Rp 300 ribu, mudah-mudahan hari ini bisa dapat 3 pack lagi, hingga sore,” ujar Muslim.
Setiap besaran biaya upah pelipatan yang diterima masing-masing pekerja sortir dan lipat suara berbeda-beda.
Tergantung setiap jenis surat suara yang dilipat, banyaknya lipatan dan pajak yang dikenakan.
Seperti contohnya jenis surat suara untuk DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, dan DPR RI dipatok upah Rp 100 per lembar dengan jumlah lipatan 5 kali, dengan pajak Rp 6, sehingga besaran yang diterima Rp 94.
Baca Juga: Tersangka Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Diserahkan ke Kejaksaan
Sementara untuk jenis surat suara Pilpres dipatok biaya Rp 50 dengan 2 kali lipatan, pajak Rp 3, sehingga besaran yang diterima Rp 47.