Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) ingin mendorong pelaku usaha di Provinsi Sumatera Barat, agar tertarik lagi mengakses dana bergulir dari LPDB-KUMKM, sehingga bisa meningkatkan produksi dan kinerja pelaku usaha. Sejak berdiri pada 2008, LPDB telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 60 miliar di Sumbar.
"Kami ingin di Sumbar, serapan dana bergulir meningkat menjadi Rp 100 miliar, bahkan lebih. Dana itu dapat digunakan sebagai perkuatan permodalan bagi para pelaku usaha di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat," kata Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo, saat Sosialisasi Program Inklusif Dana Bergulir LPDB-KUMKM, di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar.
Braman merasa semakin bersemangat untuk melakukan kegiatan sosialisasi ini. Bagi pelaku usaha yang ingin mengakses dana bergulir LPDB, imbuhnya, cukup datang ke Jamkrindo atau Jamkrida dan Dinas Koperasi, serta UKM di Sumbar. Mereka tidak perlu ke Jakarta, sehingga lebih efektif dan efisien.
Peluang usaha di Sumbar, tambahnya, sangat besar karena di berbagai daerah di Indonesia dan sejumlah negara pasti ada restoran atau rumah makan Padang.
Baca Juga: LPDB KUMKM Perkuat Sektor Keuangan Desa Lewat Pembiayaan KSPPS Sekunder
"Potensi seperti ini harus kita dorong. Usaha-usaha kreatif juga harus dikembangkan supaya mempunyai nilai tambah yang tinggi," pintanya.
Selama ini, yang bisa mengakses dana bergulir LPDB, menurutnya, hanya Koperasi dan UKM yang memiliki badan hukum saja. Padahal banyak pelaku usaha yang sifatnya perorangan.
"Kami berharap dalam beberapa bulan ke depan akan ada aturan yang memperbolehkan kami menyalurkan dana bergulir langsung ke pelaku usaha," harapnya.
Hadir pada acara tersebut, Deputi Pengembangan SDM Kemenkop dan UKM, Rulli Nuryanto, Direktur Pembiayaan Syariah, Jaenal Aripin, Direktur Bisnis, Krisdianto, Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi, serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar.
Hadir juga para pelaku Koperasi dan UKM dari Kabupaten Limapuluh Kota, Payakumbuh, Agam dan sekitarnya, Jamkrindo cabang Padang, Jamkrida Sumbar, Lembaga Keuangan Bank (LKB), Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dan lain-lain.
Baca Juga: Pada 2019, LPDB Targetkan Penyaluran Dana Bergulir Rp1,5 Triliun
Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota, mengatakan, permasalahan klasik setiap usaha adalah permodalan. Dana bergulir dari LPDB ini bisa membantu para pelaku usaha di Sumbar, khususnya di Kabupaten Limapuluh Kota dan sekitarnya, supaya lebih maju dan berkembang lagi.