Suara.com - Komisaris Utama PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) Sarman Simanjorang membantah Pemprov DKI Jakarta menambah porsi kepemilikan sahamnya di perusahaan bir tersebut.
Menurut dia, porsi kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di DLTA masih sebesar 26,25 persen.
"Saham Pemprov tersebut terbagi atas dua nama yaitu atas nama Pemprov sebesar 23,34 persen dan atas nama BP IPM Jaya sebesar 2,81 persen. Perlu kami jelaskan bahwa BP IPM Jaya merupakan salah satu SKPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat itu dan telah resmi dibubarkan pada tahun 2013," kata dia kepada Suara.com, Senin (4/3/2019).
Sarman melanjutkan, dengan pembubaran BP IPM Jaya itu maka saham dialihkan ke Pemprov DKI. Sehingga sekarang kepemilikan sahamnya digabung dan dimiliki Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Bir Bintang Ajak Masyarakat Ekplorasi Rasa
"Jadi tidak ada penambahan, dari dulu tetap sebesar 26,25 persen. Kami berharap dengan adanya klarifikasi ini publik mengetahui bahwa pemberitaan penambahan saham Pemprov DKI Jakarta di perusahaan bir Delta Djakarta dipastikan tidak benar," pungkas dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikabarkan menambah porsi kepemilikan saham PT Delta Djakarta Tbk (DLTA).
Delta Djakarta sendiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang industri bir.
Mengutip keterbukaan informasi yang terdapat di situs resmi BEI, pada Jumat lalu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah porsi sahamnya, dari 186,8 ribu lembar saham atau 23,3 persen jadi 210,2 ribu lembar saham atau 26,25 persen.
Padahal seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin melepas saham perusahaan bir tersebut. Karena, menurut Anies dividen yang didapat Pemprov DKI tak terlalu menguntungkan.
Baca Juga: Bir Bintang Asal Indonesia Digemari Warga Prancis