Suara.com - Sandiaga Uno berjanji akan menghapuskan pajak perbukuan jika terpilih sebagai Wakil Presiden. Adapun tujuan dihapuskannya pajak perbukuan, agar harga buku menjadi murah dan minat baca semakin meningkat.
Namun, hal tersebut dinilai sebagai suatu langkah yang kurang tepat.
Aktivis literasi yang juga sebagai pendiri Pustaka Bergerak Nirwan Ahmad Arsuka mengatakan, menghapus pajak perbukuan, salah satunya pajak kertas tidak berhubungan langsung dengan minat baca masyarakat Indonesia.
"Tak ada hubungan yang langsung dan sederhana antara pajak kertas dengan minat baca, tapi bagaimana meningkatkan produktivitas masyarakat, sehingga daya belinya juga naik. Jika masyarakat kita daya belinya naik, maka buku-buku tidak akan terasa mahal. Buku yang dianggap mahal pun, bisa dibeli," kata Nirwan saat dihubungi Suara.com, Senin (4/3/2019).
Baca Juga: Sandiaga Janji Akan Hapus Pajak Buku: Pajak Buku Membuat Harga Buku Mahal
Nirwan menambahkan, penghapusan pajak perbukuan ini juga akan berdampak pada industri buku, ia masih meragukan efek jangka panjang dari kebijakan yang dijanjikan wakil dari capres Prabowo Subianto itu.
"Mungkin positif pada industri buku, setidaknya dalam jangka pendek. Tapi bagaimana jangka panjangnya? Jangan-jangan malah menimbulkan masalah lain yang tak terduga? Yang jelas, menghapus pajak ini semua, tentu punya pengaruh makroekonomi pada skala nasional kan?" jelasnya.
Sebelumnya, Sandiaga menilai, pajak perbukuan sangat memberatkan masyarakat dan para penerbit buku. Sedikitnya ada empat macam pajak dari kertas hingga buku sampai ke tangan masyarakat.
Mulai dari pajak kertas yang mencapai 10 persen, pajak percetakan sebesar 10 persen, royalti penulis 15 persen dan pajak penjualan 10 persen.
"Angka ini terlalu besar dan membuat harga buku menjadi mahal," kata Sandiaga saat mengunjungi pameran Islamic Book Fair (IBF) 2019 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (3/3/2019).
Baca Juga: PKS Tegaskan Janji Penghapusan Pajak Motor untuk Ekonomi Berkeadilan