Suara.com - Irigasi pertanian merupakan salah satu kunci dari tercapainya misi Indonesia untuk menjadi lumbung pangan dunia pada 2045. Dengan jaminan ketersediaan air yang baik, penanaman bisa dilakukan kapan saja dan peningkatan produksi pertanian pun makin mudah dilakukan.
Hal inilah yang tengah diupayakan Kementerian Pertanian (Kementan). Pemerintah kini tengah mengembangkan irigasi perpompaan dan perpipaan, yang mengambil air dari sumber (diverting), membawa/mengalirkan air dari sumber ke lahan pertanian (conveying), mendistribusikan air kepada tanaman (distributing), dan mengatur dan mengukur aliran air (regulating and measuring).
"Tujuan irigasi perpompaan dan perpipaan adalah memanfaatkan potensi sumber air permukaan sebagai suplesi air irigasi bagi komoditas tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan serta budi daya ternak. Selain itu juga meningkatkan intensitas pertanaman dan atau luas areal tanam, meningkatkan produktivitas pertanian, pendapatan dan kesejahteraan petani, memanfaatkan potensi sumber air permukaan sebagai air irigasi, baik di daerah irigasi maupun non daerah irigasi," jelas Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, Jakarta, Minggu (3/3/2019).
Dia menjelaskan, kunci utama dari jenis irigasi perpompaan adalah adanya sumber air. Walupun posisi airnya berada di bawah permukaan lahan, hal ini tidak masalah, karena menggunakan pompa.
Baca Juga: Untuk Penuhi Target, Kementan Dorong Produksi Padi Kalbar Ditingkatkan
"Dengan demikian, lahan pertanian yang tidak terjangkau waduk dan bendungan, masih bisa mendapatkan air irigasi," ujarnya.
Perpompaan dan perpipaan diprioritaskan pada kawasan-kawasan pertanian yang sering mengalami kendala atau kekurangan air irigasi, terutama pada musim kemarau. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan sumber air yang dapat dimanfaatkan oleh petani, baik sebagai suplesi/conjunctive use di daerah irigasi maupun sebagai irigasi utama di non daerah irigasi/tail end.
"Program ini diharapkan dapat menambah luas areal tanam baru dan meningkatkan produksi," katanya.
Desa Panggung, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, merupakan salah satu lokasi yang diberi kegiatan pengembangan sistem irigasi pompa. Fasilitas ini demi memenuhi kebutuhan air yang akan digunakan sebagai hijauan makan ternak (HMT), dengan luas lahan kurang lebih 10 ha, dengan metode springkler.
Bantuan pemerintah juga diberikan, yaitu berupa uang yang dikelola sendiri oleh kelompok tani. Mereka kemudian menggunakannya untuk pembelian pompa dan perlengkapannya, pembangunan rumah pompa, bak tampungan air dan jaringan irigasi pipa.
Baca Juga: Kementan ke Petani: Kita Bersama Harus Stabilkan Harga Sayur
Pompa yang digunakan harus dengan spesifikasi bertipe sentrifugal, penggerak disel dengan estimasi daya dorong 30 m, dan diameter pompa 4 inchi.
Irigasi perpompaan merupakan sistem irigasi dengan pompa air, yang pendistribusiannya melalui saluran terbuka maupun tertutup. Irigasi perpompaan ini mencangkup tiga komponen utama, yaitu pompa air dan kelengkapannya dan bak penampung sebagai reservoir untuk mendekatkan jarak dari sumber air ke lahan.
Kemudian jaringan distribusi, baik tertutup maupun terbuka, membawa dan atau membagi air ke lahan yang akan diairi.
"Sumber air berasal dari pemanfaatan air limpasan permukaan. Prinsip pemanfaatan ini sesuai dengan pesan Menteri (Pertanian) Amran Sulaiman, yang mengatakan bahwa 'Jangan sampai air hujan yang jatuh ke tanah, mengalir ke lautan dengan sia-sia'," kata Sarwo Edhy.
Pemrintah juga membuat tampungan 700 m2, yang dibuatkan di daerah tersebut guna menampung air limpasan yang akan dipompa ke dalam bak. Bak penampung berada 30 m dari sumber air, dengan ketinggian sekitar 1,5 m, berukuran 6 m x 4 m x 1 m, yang kemudian dialirkan secara gravitasi ke lahan petani.
Sebelumnya, para petani mengeluh terkendala masalah air untuk minum, sanitasi ternak dan penyiraman HMT. Dengan adanya bantuan ini, petani diharapkan dapat memanjakan sapi mereka dan menghasilkan sapi potong yang cukup berbobot, serta dapat berkontribusi kepada pemerintah demi tercapainya Nawa Cita lumbung pangan dunia 2045.