Kemenpan-RB Mengevaluasi Organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan

Sabtu, 02 Maret 2019 | 18:40 WIB
Kemenpan-RB Mengevaluasi Organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan
Evaluasi organisasi di BPIU2K Karangasem, Bali, Jumat (1/3/2019). (Dok: Kemenpan-RB)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-RB), melalui Kedeputian Kelembagaan dan Tata Laksana, melakukan evaluasi organisasi Balai Produksi Induk Udang Unggul dan Kekerangan (BPIU2K) Karangasem, Bali, dan Loka Pemeriksaan Penyakit Ikan dan Lingkungan (LP2IL) Serang di lingkungan Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dalam evaluasi di BPIU2K, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB, Rini Widyantini, menjelaskan, evaluasi yang dilaksanakan merupakan kegiatan rutin, yaitu untuk mengetahui kebutuhan pada instansi tersebut, seiring dengan perkembangan zaman. Hal ini perlu dilakukan untuk menjawab tantangan serta memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Rini menjelaskan, optimalisasi kapasitas organisasi UPT perlu memperhatikan keselarasan dengan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Organisasi pemerintah perlu adaptif dalam menanggapi kebutuhan masyarakat serta mampu menciptakan nilai tambah bagi kepentingan publik.

"Pelaksanaan urusan kelautan dan perikanan perlu juga membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya, agar tetap bersinergi dalam mewujudkan Nawa Cita," jelasnya, dalam evaluasi organisasi di BPIU2K Karangasem, Bali, Jumat (1/3/2019).

Baca Juga: Kemenpan-RB dan Australia Tingkatkan Kerja Sama Pengelolaan SDM

Ia menyebut, penambahan fungsi-fungsi pada UPT BPIU2K Karangasem dan LP2IL Serang harus sejalan dengan visi misi Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya KKP.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Slamet Soebjakto mengatakan, usulan peningkatan kapasitas kelembagaan UPT BPIU2K Karangasem dan LP2IL Serang diperlukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, yang meliputi pelayanan produksi bibit unggul udang dan kerang serta pemeriksaan penyakit ikan dan lingkungan.

"Luasnya cakupan pelayanan yang meliputi seluruh wilayah NKRI, peningkatan ekonomi maritim, dan upaya menciptakan lingkungan budidaya perairan yang sehat, menjadi isu utama dalam rencana penataan organisasi ke depan," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Rini Widyantini didampingi Dirjen Perikanan Budi Daya KKP, melakukan kunjungan lapangan guna melihat secara langsung pelaksanaan layanan produksi induk udang unggul dan kekerangan, kesiapan sarana dan prasarana, dan pemanfaatan jabatan fungsional pada BPIU2K Karangasem.

Selain itu, rombongan berkesempatan meninjau langsung Ruang  Nucleus Center, Ruang Multiplication Center, Tambak Uji Coba Performa Benih, dan Laboratorium Kesehatan Ikan dan Lingkungan yang merupakan fasilitas unggulan dari BPIU2K Karangasem. Sebelum BPIU2K Karangasem, evaluasi organisasi juga dilakukan pada LP2IL Serang.

Baca Juga: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, Kemenpan-RB Dorong Penerapan SPBE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI