Rakornas Zakat, Indonesia Didorong Jadi Pusat Ekonomi Islam Dunia

Jum'at, 01 Maret 2019 | 17:42 WIB
Rakornas Zakat, Indonesia Didorong Jadi Pusat Ekonomi Islam Dunia
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2019 di Surakarta, Jawa Tengah, selama tiga hari, yakni pada 4 hingga 6 Maret 2019. (Dok: Baznas)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2019 di Surakarta, Jawa Tengah, selama tiga hari, yakni pada 4 hingga 6 Maret 2019.

Rakornas akan diikuti 650 peserta dari seluruh Indonesia, mulai dari BAZNAS pusat, BAZNAS provinsi, BAZNAS kabupaten/kota serta LAZ nasional dan daerah.

”Kami terus berupaya mengakselerasi perwujudan visi BAZNAS menjadi pengelola zakat terbaik dan terpercaya di dunia, sehingga tahun ini Rakornas Zakat mengusung tema ‘Optimalisasi Pengelolaan Zakat untuk Mengentaskan Kemiskinan dan Meningkatkan Kesejahteraan Menuju Indonesia Pusat Ekonomi Islam Dunia’,” ujar Wakil  Ketua BAZNAS, Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, dalam konferensi pers di Kantor BAZNAS, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2019).

Turut mendampingi, Ketua Umum Panitia Rakornas Zakat 2019, yang juga Sekretaris BAZNAS, Jaja Jaelani dan sejumlah Panitia Rakornas Zakat 2019, direksi dan manajemen BAZNAS.

Baca Juga: Tingkatkan Ekonomi, Bank Muamalat dan BAZNAS Bikin Balai Ternak di Bogor

Beberapa instansi, BUMN dan swasta juga ikut berpartisipasi dalam rakornas, seperti BNI Syariah, BRI Syariah, CIMB Niaga Syariah, Bank Muamalat, Bank Indonesia, Insight dan Go Pay.

Zainul yang mantan Dubes RI untuk Yordania merangkap Palestina ini menjelaskan, Rakornas Zakat bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan zakat, menguatkan peran BAZNAS dan lembaga amil zakat (LAZ) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan, baik material maupun spiritual.

“Selain itu juga meningkatkan koordinasi dan melakukan evaluasi kinerja organisasi pengelola zakat, meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan profesionalisme pengelolaan zakat. Serta, menguatkan posisi dan peran BAZNAS dan LAZ dalam Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI),” kata Zainul.

Ia melanjutkan, Rakornas Zakat juga akan membahas strategi BAZNAS dan LAZ dalam meningkatkan kesejahteraaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan, baik material maupun spiritual.

“Selanjutnya mengevaluasi pelaksanaan roadmap Pengelolaan Zakat Nasional 2016 sampai 2018, merencanakan dan mengimplementasikan roadmap Pengelolaan Zakat Nasional 2019-2020 dan pembagian tanggung jawab pengentasan kemiskinan oleh setiap BAZNAS dan setiap LAZ,” kata Zainul.

Baca Juga: Bank Muamalat dan Baznas Bangun Balai Ternak di Bogor

Rakornas Zakat mengupas seputar komitmen setiap BAZNAS dan LAZ untuk menyampaikan laporan pengelolaan zakat semester I (unaudited) dan tahunan (audited) sesuai peraturan perundang-undangan sebagai prakondisi organisasi pengelola zakat menjadi lembaga keuangan syariah yang diawasi dan disupervisi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tak hanya itu, lanjut Zainul, Rakornas Zakat akan menyempurnakan dan memperkuat pelaksanaan sistem dan prosedur oleh setiap BAZNAS dan LAZ, meningkatkan kepatuhan organisasi pengelola zakat (OPZ) terhadap peraturan perundang-undangan.

“Dalam Rakornas Zakat akan dilakukan penandatanganan pakta untuk menjamin integritas, kredibiltas dan netralitas OPZ dalam Pemilu 2019,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Panitia Rakornas Zakat 2019 yang juga Sekretaris BAZNAS, Jaja Jaelani menjelaskan, kegiatan tersebut diikuti 650 peserta dari seluruh Indonesia yang terdiri atas BAZNAS pusat, BAZNAS provinsi, BAZNAS kabupaten/kota serta LAZ nasional dan daerah.

“Beberapa kepala daerah diundang dan mereka menyatakan siap hadir. Beberapa menteri juga sudah menyampaikan kesediaannya untuk menghadiri Rakornas Zakat 2019,” ujarnya.

Mereka antara lain, Menteri Agama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Bengkulu, Gubernur Bangka Belitung, Gubernur Kalimantan Utara, Gubernur Gorontalo, dan Gubernur Maluku Utara.

Menurutnya, selain menjalankan peran sebagai operator, BAZNAS juga mengemban misi strategis untuk mengoptimalkan fungsi koordinator perzakatan nasional dengan menguatkan sumber daya manusia (SDM), penguatan teknologi informasi (TI), dan memberikan contoh atau model program pemberdayaan zakat  untuk direalisasikan di daerah.

“Kerja sama dan dukungan pemerintah daerah terhadap BAZNAS di wilayahnya sangat diperlukan. Rakornas ini diharapkan menghasilkan resolusi dan ekspektasi pencapaian terbaik kinerja BAZNAS,” kata Jaja.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI