Tak hanya itu, lanjut Zainul, Rakornas Zakat akan menyempurnakan dan memperkuat pelaksanaan sistem dan prosedur oleh setiap BAZNAS dan LAZ, meningkatkan kepatuhan organisasi pengelola zakat (OPZ) terhadap peraturan perundang-undangan.
“Dalam Rakornas Zakat akan dilakukan penandatanganan pakta untuk menjamin integritas, kredibiltas dan netralitas OPZ dalam Pemilu 2019,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Panitia Rakornas Zakat 2019 yang juga Sekretaris BAZNAS, Jaja Jaelani menjelaskan, kegiatan tersebut diikuti 650 peserta dari seluruh Indonesia yang terdiri atas BAZNAS pusat, BAZNAS provinsi, BAZNAS kabupaten/kota serta LAZ nasional dan daerah.
“Beberapa kepala daerah diundang dan mereka menyatakan siap hadir. Beberapa menteri juga sudah menyampaikan kesediaannya untuk menghadiri Rakornas Zakat 2019,” ujarnya.
Baca Juga: Tingkatkan Ekonomi, Bank Muamalat dan BAZNAS Bikin Balai Ternak di Bogor
Mereka antara lain, Menteri Agama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Bengkulu, Gubernur Bangka Belitung, Gubernur Kalimantan Utara, Gubernur Gorontalo, dan Gubernur Maluku Utara.
Menurutnya, selain menjalankan peran sebagai operator, BAZNAS juga mengemban misi strategis untuk mengoptimalkan fungsi koordinator perzakatan nasional dengan menguatkan sumber daya manusia (SDM), penguatan teknologi informasi (TI), dan memberikan contoh atau model program pemberdayaan zakat untuk direalisasikan di daerah.
“Kerja sama dan dukungan pemerintah daerah terhadap BAZNAS di wilayahnya sangat diperlukan. Rakornas ini diharapkan menghasilkan resolusi dan ekspektasi pencapaian terbaik kinerja BAZNAS,” kata Jaja.