Aprindo Canangkan Kantong Plastik Tidak Gratis, YLKI: Menyesatkan

Jum'at, 01 Maret 2019 | 15:57 WIB
Aprindo Canangkan Kantong Plastik Tidak Gratis, YLKI: Menyesatkan
Ilusrasi orang membawa barang dengan kantong plastik. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keputusan Asosiasi Perusahaan Retail Indonesia atau Aprindo untuk menggunakan istilah 'Kantong Plastik Tidak Gratis' disorot oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI.

Menurut YLKI istilah Kantong Plastik Tidak Gratis menyesatkan. Mereka menganggap seharusnya tidak ada kata gratis untuk plastik.

"Istilah Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG), sebagaimana kata Aprindo, adalah menyesatkan. Sebab sesungguhnya memang tidak ada kata gratis untuk kantong plastik," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (1/3/2019).

YLKI juga menyayangkan harga yang dipatok oleh Aprindo untuk sebuah kantong plastik terlalu rendah dan tidak akan mengurangi sampah plastik di Indonesia.

Baca Juga: Pengamat LIPI Tolak Usulan BPN Kotak Suara Dijaga TNI, Ini Alasannya

"Nominal Rp 200 per kantong tidak akan mengganggu daya beli konsumen. Sekalipun konsumen dengan 5-10 kantong plastik saat belanja, konsumen hanya akan mengeluarkan Rp 1.000-Rp 2.000. Sebuah angka nominal yang tidak signifikan," jelasnya.

YLKI menyarankan Aprindo merubah kebijakannya dengan mengikuti rekomendasi Badan Standarisasi Nasional dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menggunakan kantong plastik ber-SNI yakni plastik yang mudah terurai lingkungan.

Lebih lanjut YLKI juga menuntut keseriusan pemerintah untuk memerangi sampah plastik dengan turut menerapkan kantong plastik berbayar atau kantong plastik yang mudah terurai.

"Seharusnya bukan hanya menyasar retailer modern saja, tetapi pasar-pasar tradisional, misalnya dimulai dari PD Pasar Jaya," imbuh dia.

Untuk diketahui, Aprindo yang terdiri dari 40.000 ritel anggota akan menerapkan Kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) di ritel-ritel modern mulai 1 Maret 2019 hari ini.

Baca Juga: Ternyata Ada 25 Artis yang Pernah 'Begituan' dengan Lucinta Luna

Ini dilakukan untuk mendukung salah satu visi pemerintah untuk mengurangi sampah 30 persen, termasuk sampah plastik pada 2050 mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI