“Kami berharap, dengan didaftarkannya pegawai non-ASN atau PPNPN ini pada program BPJS Ketenagakerjaan, dapat menjadi contoh bagi lembaga atau instansi lainnya, agar lebih sadar dan memperhatikan perlindungan masyarakat pekerja di lingkungannya. Jika pekerja sudah terlindungi dari risiko-risiko kerja, semoga mereka dapat bekerja lebih tenang dan produktif, tutup Erni di akhir acara.
PPNPN di Istana Negara Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Fabiola Febrinastri Suara.Com
Jum'at, 01 Maret 2019 | 12:01 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Petani dan Nelayan Kontributor Pembangunan, Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Sangat Penting
13 November 2024 | 18:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 09:45 WIB
Bisnis | 09:45 WIB
Bisnis | 09:38 WIB
Bisnis | 09:20 WIB
Bisnis | 08:53 WIB
Bisnis | 08:44 WIB
Bisnis | 08:40 WIB
Bisnis | 06:44 WIB
Bisnis | 20:11 WIB